Jakarta, Koranpelita.com
Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI), Senin (28/11/2022).
Sesuai janjinya, untuk mempertanyakan tindaklanjut penanganan jalan nasional di Desa Satui Barat KM 171 Kabupaten Tanah Bumbu yang longsor, yang hingga kini belum ada kejelasan langkah perbaikannya.
Ditemui disela pertemuan, Sekretaris Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, H. Gusti Abidinsyah menjelaskan, bahwa kedatangan mereka ke kementerian PUPR untuk meminta ketegasan dan kejelasan terhadap penanganan jalan nasional yang longsor di Desa Satu Barat KM 171 Kabupaten Tanah Bumbu.
“Alhamdulillah ada titik terang dari penjelasan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I. Mereka menunggu hasil survey, hasil DED (Detail Engineering Desain) yang sedang dilakukan Kementerian PUPR. Hasil survey ini menentukan apakah jalan nasional itu tetap disana atau dipindahkan ke jalan alternatif”, ungkap pentolan Partai Demokrat Dapil 2.
Ditambahkannya, jika terjadi pemindahan jalan nasional ke jalan alternatif maka pihaknya meminta penekanan kepada penambang yang ada di sekitar jalan tersebut, agar tidak terulang kejadian serupa dikemudian hari.
“Kita berharap apapun hasil survey, hasil desainnya, kalau memang jalan yang longsor tidak bisa diperbaiki, tidak layak lagi, kita minta percepat penyelesaian jalan alternatif untuk dijadikan jalan nasional”, tandas H. Gusti Abidinsyah.
Sebelumnya, Direktur Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR, Ir. Akhmad Cahyadi, M.ENG, SC. Saat menerima rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel di ruang rapat mengatakan, dari hasil survey lapangan bahwa penyebab dari kerusakan jalan ini disebabkan oleh pertambangan.
“Hasil rapat dengan Kementerian ESDM, disepakati bahwa diminta untuk disiapkan DED nya. Tahun 2023 kita siapkan. BPJN juga telah menyiapkan kajian atau desain untuk penanganan longsor. Sekarang Kementerian PUPR sedang berfokus agar jalan tetap lancar”, ujarnya.(zul/pk)