Semarang,koranpelita.com
Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menyebutkan bahwa dalam menyongsong pemilu di tahun 2024, anggota KPU beserta KPUD memiliki potensi resiko yang besar dalam mengemban tugasnya. Mantan Walikota Semarang menyatakan, keprihatinannya karena banyak anggota KPU dan KPUD yang terjerat kasus korupsi.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen terlibat dalam proses pemilu dengan menugaskan jajarannya di LKPP RI untuk mendampingi KPU RI dalam menjalankan proses pemilu, terkhusus dalam kaitan pengadaan barang dan jasa.
” LKPP akan berperan untuk mendorong penguatan integritas serta menciptakan rasa aman dan nyaman,” ungkapnys dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).
.Menurutnya, pihaknya tak menampik bahwa perkara korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tak hanya tentang minimnya integritas.
” Karena minimnya integritas inilah akan masuk kedalam secara penuh terhadap pengadaan barang dan jasa ini,” tegasnya.
Hendi menyebutkan, jika ketidakpahaman terhadap aturan juga bisa berujung pada sebuah kasus. “LKPP memiliki tanggung jawab dalam hal ini, karena pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik rawan korupsi,” tekan Hendi.
Untuk antisipasi hal tersebut, pihaknya lakukan penandatanganan nota kesepahaman antara KPU RI dan LKPP RI, terkait kerja sama di bidang pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Gedung KPU RI, Selasa (22/11).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly dan Menkominfo RI Johnny G. Plate.
Dalam kegiatan itu Hendi mewanti – wanti agar penandatanganan kerja sama tersebut tidak hanya menjadi sebuah rutinitas seremonial saja.
“Ini harus menjadi sebuah semangat untuk memperbaiki kekurangan yang mungkin ada sebelumnya, ataupun juga meningkatkan hal positif yang waktu lalu telah bisa dicapai,” pungkas Hendi.
Semrntara itu, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP RI, Aris Supriyanto membenarkan jika pelaksanaan pemilu dan pilkada yang dilaksanakan serentak pada tahun 2024 memunculkan tantangan tersendiri dalam proses pengadaannya.
“Masalahnya adalah kompleksitas dan waktu karena pemilunya berbarengan antara pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah, dengan durasi waktu yang singkat, volume yang besar, serta lokasi yang menjangkau sampai pelosok Indonesia,” terangnya.
Demi kelancaran kegiatan ini, memerlukan perencanaan yang matang untuk menentukan strategi pengadaan, sehingga pada waktunya bisa terdeliver sesuai dengan tempat dan tenggat waktu yang menjadikannya sangat riskan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan, jika adanya nota kesepahaman ini adalah untuk memperlancar pelaksanaan Pemilu 2024.
.“Dukungan pemerintah melalui LKPP menjadi sesuatu yang strategis sesuai arahan presiden kami diarahkan menggunakan (Produk Dalam negeri) PDN yang tentu menjadi prioritas bagi KPU RI,” ungkapnya.(sup)