Tahun 2023, FAI-UMPR Buka Program Pascasarjana Studi Islam

Palangka Raya, Koranpelita.com

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) berencana tahun 2023 membuka program pascasarjana Studi Islam.

Dekan Fakultas Agama Islam UMPR Muhammad Tri Ramadan, M.Pd.I kepada awak media, Selasa (8/11), mengatakan, program pascasarjana ini merupakan pengembangan dari tiga program studi (prodi) yang sudah dijalankan FAI.

Ketiga prodi untuk jenjang perkuliahan strata 1 (S1) itu antara lain, Pendidikan Agama Islam (PAI), Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Guru Madrasah.

“Studi Islam ini nantinya akan mencakup seluruh program studi Fakultas Agama Islam, baik Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga Islam, juga Pendidikan Guru Madrasah,” sebut Muhammad Tri.

Dia melanjutkan, dengan keberadaan program pascasarjana Studi Islam ini, para alumnus sarjana S1 dari ketiga Prodi yang ada akan terwadahi jika mereka berniat melanjukan jenjang perkuliahan.

Muhammad Tri menambahkan, pengembangan program perkuliahan baru di Fakultas Agama Islam ini sesuai dengan harapan rektor baru UMPR Dr. HM Yusuf, S.Sos MAP.

“Harapannya tahun depan, Rektor menginginkan akan dibuka program studi tersebut,” ujar alumni Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya itu.

Lebih lanjut dikatakan Muhammad Tri, selain penambahan program perkuliahan baru, pihaknya juga terus melanjutkan komitmen dalam menciptakan kader-kader baru Muhammadiyah.

Salah satunya adalah memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjalani pendidikan dengan bantuan beasiswa Pendidikan Kader Ulama Muhammadiyah (PKUM).

“Selain itu Fakultas Ilmu Agama juga menyediakan pilihan beasiswa lain bagi seluruh mahasiswa. Seperti beasiswa untuk mahasiswa berprestrasi, tahfiz, dan bagi yang kurang mampu. Beasiswa UMPR ini diberikan sampai dengan delapan semester,” tandasnya, menutup pembicaraan.(Sut).

About suparman

Check Also

NASKAH KESULTANAN BIMA DITETAPKAN SEBAGAI INGATAN KOLEKTIF NASIONAL 

Bima, Koranpelita.com Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca