Bawaslu Jateng Susun Indeks Kerawanan Pemilu Dalam Pemilu 2024

Semarang,koranpelita.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Bawaslu 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, ikut menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilu secara serentak 2024.

IKP 2024 ini disusun secara nasional oleh Bawaslu RI dilakukan bersama Bawaslu di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jawa Tengah Anik Solihatun mengatakan, tujuan penyusunan IKP adalah memetakan kerawanan Pemilu dan pemilihan serentak 2024.

” IKP ditarget bisa menjadi alat proyeksi dan deteksi dini terhadap kemungkinan kerawanan, yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak 2024,” ungkapnya di Semarang, Rabo (2/11/2022).

Menurutnya, IKP yang ditarget menjadi basis data dalam menyusun strategi dan program pencegahan dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

” Bawaslu mendefinisikan kerawanan Pemilu adalah segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang demokratis. Untuk itu, segala hal yang berpotensi menganggu atau menghambat tersebut maka harus dicegah,” ujarnya.

Meski begitu, lanjutnya,  agar diketahui titik rawannya maka disusunlah IKP 2024. Dimensi temporal atau data yang diambil untuk penyusunan IKP 2024 adalah Pilkada 2017, 2018, dan 2020 (untuk tingkat provinsi Pemilihan Gubernur dan untuk tingkat Kabupaten/Kota Pemilihan Bupati/Walikota), Pemilu 2019 serta pertistiwa/kasus yang terkait dengan Pemilu/Pilkada 2021 dan 2022.

” Dalam IKP 2024, Bawaslu meneropong dari empat dimensi yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Empat dimensi tersebut dibagi-bagi ke dalam 12 subdimensi dengan 61 indikator,” tuturnya.

Dijelaskan, konteks sosial politik meneropong dari segi keamanan, otoritas penyelenggara Pemilu dan otoritas penyelenggara negara. Aspek penyelenggaraan Pemilu diteropong dari segi hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan pemilu serta pengawasan Pemilu.

“Adapun dari dimensi kontestasi meneropong dalam kasus hak dipilih dan kampanye calon. Sedangkan dari dimensi partisipasi diambil data dalam kasus partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat,”ujarnya.

Dia menambahkan, basis utama penyusunan IKP Pemilu 2024 berbasis pada data obyektif dan pengalaman penyelenggaraan Pilkada terakhir dan Pemilu 2019.

Sementara instrumen pengumpulan data IKP dikelola dan diisi secara tepat oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, sehingga dapat mendapatkan hasil IKP yang terpercaya. Dengan pengumpulan data IKP yang maksimal maka akan menghasilkan peta kerawanan yang valid agar IKP mampu menjadi basis rekomendasi program-program pencegahan.

“Pengisian data oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dilakukan pada 19 Oktober– 26 November 2022. Rencananya, Bawaslu RI akan meluncurkan IKP Pemilu 2024 pada akhir Desember 2024,” ujarnya.(sup)

About suparman

Check Also

TNI AL DAN TLDM RESMI GELAR PATKOR MALINDO 166/24

Belawan, koranpelita.com Untuk kesekian kalinya, TNI AL dan Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) menggelar Patroli …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca