Jakarta,Koranpelita.com
E-commerce telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Selain sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan belanja, e-commerce juga telah dilirik sebagai profesi dan sumber mata pencaharian bagi individu, keluarga, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Fenomena ini dikonfirmasi oleh data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang mencatat nilai transaksi e-commerce Tanah Air mencapai Rp108,54 triliun pada kuartal I 2022 dengan 21 juta pelanggan baru.
Kehadiran e-commerce tidak terpisahkan dari geliat ekonomi digital di Indonesia. Berbagai solusi kehidupan sehari-hari sekaligus peluang bisnis tersedia di platform digital. Apalagi ketika dunia dilanda pandemi Covid-19 yang sangat membatasi mobilitas manusia, e-commerce hadir sebagai solusi yang tepat waktu.
E-commerce juga telah menjadi tangga bagi UMKM “naik kelas” dan menjangkau potensi pasar yang lebih luas lagi. Pasar UMKM kini tak lagi tersekat atau terbatas oleh wilayah geografis. Dengan potensi pasar yang makin luas, UMKM pun tertantang untuk memperbaiki kualitas produk dan layanan, menyerap tenaga kerja lebih banyak, mencari pemasok, dan masih banyak lagi. Ini berjalan secara simultan sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian lokal.
Di tengah segala kemajuan itu, isu keamanan dan kenyamanan bertransaksi di e-commerce adalah “alarm” untuk meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan mencegah dan menangkal ancaman keamanan transaksi daring.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2021 terdapat 115.756 laporan atau aduan penipuan transaksi online. Kasus yang paling banyak adalah penipuan penjualan di platform e-commerce dan media sosial.
Perlu Tindakan Proaktif Pemangku Kepentingan Untuk Menjaga Ekosistem E-Commerce Pendidikan dan penyadaran publik dibutuhkan untuk memastikan semua pemangku kepentingan memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai perdagangan dan transaksi digital.
Pedagang harus mematuhi peraturan perdagangan e-commerce dan hukum pada umumnya, konsumen juga harus memahami etika berbelanja digital dan aktif menjadi warga digital yang bertanggung jawab. Penyedia platform e-commerce tentu bertanggung jawab untuk terus membentengi platformnya dari berbagai ancaman dan risiko, seperti serangan bot dan malware, meningkatkan keandalan autentifikasi dan perlindungan akun, serta memastikan platform yang aman dan nyaman, baik untuk pedagang maupun untuk konsumen. Pengguna platform juga diharapkan aktif melaporkan kejanggalan yang diamatinya sebelum berkembang menjadi insiden serius.
Sebagai contoh, di platform Lazada terdapat mekanisme pelaporan di dalam aplikasi untuk melaporkan kejanggalan atau akun pedagang yang mencurigakan.
Selain keamanan bertransaksi, para pemangku kepentingan juga perlu memperhatikan perdagangan barang ilegal dan tidak memenuhi syarat-syarat, seperti makanan, kosmetik, obat, atau suplemen. Secara proaktif, penyedia platform dapat menyaring kombinasi kata-kata kunci (keywords) dalam laman pencarian untuk mencegah terjadinya transaksi barang-barang ilegal.
Tentu penyaringan ini harus dilanjutkan dengan penindakan yang tegas kepada pedagang (merchant) yang melanggar peraturan tersebut. Untuk mencegah perdagangan barang ilegal, Lazada telah melakukan pendisiplinan dalam platformnya.
“Kami telah memblokir kata kunci terkait untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan. Kami juga memastikan kombinasi usulan kata kunci pencarian produk-produk yang melanggar aturan tidak dapat ditemukan. Kami terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan keras, termasuk dengan menurunkan produk-produk yang terindikasi melanggar aturan berjualan dan menonaktifkan penjual bersangkutan,” tegas Direktur Eksekutif Lazada Indonesia Ferry Kusnowo, di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Peneliti ekonomi Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Nailul Huda, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan transaksi di e-commerce hendaknya menjadi tanggung jawab semua aktor ekonomi dan pemangku kepentingan.
“Memang tanggung jawab pemerintah lebih besar sebagai regulator. Namun, tanggung jawab dari aktor ekonomi seperti aplikator dan pengguna juga tidak kalah penting. Dengan jumlah pengguna baik penjual dan pembeli mencapai 32 juta pada 2021, semuanya mempunyai peran yang sama penting dalam melindungi keamanan dan kenyamanan transaksi die-commerce. Terlebih ketika kita melihat tren nilai total transaksi yang terus meningkat setiap tahunnya. Kita semua berperan menjadikan e-commerce sebagai medium jual-beli yang aman, terpercaya, dan dapat diandalkan sehingga iklim kegiatan di e-commerce menjadi lebih baik,” ujar Nailul.
Nailul mengingatkan, dengan nilai industri yang tinggi dan peran yang makin penting dalam perekonomian nasional, semua pihak berkepentingan menjadikan e-commerce sebagai ruang ekonomi yang aman, terpercaya, dan dapat diandalkan. (Vin)