Jakarta,Koranpelita.com
Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengatakan, Pancasila belum sungguh-sungguh didalami dan dikembangkan menjadi “ideologi kerja (working ideology)” dalam praksis pembangunan yang memandu kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan. Padahal Pancasila secara konsepsional diyakini merupakan ideologi tahan banting yang kian relevan dengan perkembangan kekinian.
“Namun secara operasional belum membudaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Pontjo Sutowo pada bedah buku “Memperadabkan Bangsa: Paradigma Pancasila untuk Membangun Indonesia” yang digelar secara hybrid di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (27/10/2022).
Buku tersebut merupakan hasil rangkuman diskusi serial selama hampir tiga tahun sejak 20 Maret 2019 yang diselenggarakan bersama oleh Aliansi Kebangsaan, Forum Rektor Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), FKPPI, YSNB, dan Harian Kompas.
Bedah buku yang dimoderatori Ki Bambang Pharma, seorang pegiat Yayasan Suluh Nuswantara Bhakti tersebut merupakan upaya bertukar pikiran dan urun gagasan untuk memperkaya dan memperluas cakrawala yang dapat dikembangkan dalam upaya bersama membumikan Pancasila. Karena hanya dengan upaya seperti inilah, Pancasila sebagai “Titik Temu, Tititk Tumpu, dan Titik Tuju” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terus terjaga.
Jurang yang lebar
Menurut Pontjo masih terdapat jurang yang lebar antara idealitas Pancasila dengan realitas pembumiannya dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. “Jurang kesenjangan inilah yang menjadi sumber berbagai problematika kebangsaan kita hari ini,” jelas Pontjo.
Rendahnya pemahaman dan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara lanjut Pontjo, telah menyebabkan bangsa Indonesia seakan-akan kehilangan “roh” kebangsaannya. Padahal, kebangsaan Indonesia yang dibangun berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai nilai bersama (share values) merupakan “modal sosial” yang sangat berharga bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ke depan.
“Jika kita bersungguh-sungguh ingin menjadikan Pancasila sebagai ideologi kerja, maka perlu kita pahami terlebih dahulu bahwa ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang berorientasi tindakan, yang tidak bisa direalisasikan hanya dengan ucapan, klaim, dan slogan semata,” ujar Pontjo.
Untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi kerja berarti Pancasila harus diterjemahkan menjadi paradigma Pembangunan Nasional dalam ranah tata nilai (mental-kultural), tata kelola (institusional-politikal), serta ranah tata sejahtera (material-teknologikal); yang dijalankan dengan keteguhan keyakinan, keluasan dan ketepatan pengetahuan, serta kesungguhan dalam komitmen tindakan. Ketiga ranah tersebut, secara sendiri-sendiri dan secara simultan diarahkan untuk mewujudkan visi negara-bangsa: terwujudnya perikehidupan kebangsaan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur (material dan spiritual), berlandaskan Pancasila.
Dalam pendekatan ini, nilai-nilai Pancasila kata Pontjo, harus menjadi alat ukur bagi segala komponen bangsa untuk menakar apakah kebijakan-kebijakan negara dan praktik kehidupan kebangsaan sesuai atau tidak dengan imperatif-imperatif Pancasila. Dengan demikian, Pancasila bisa menjadi alat kritik sekaligus panduan bagi kebijakan negara serta perilaku aparatur negara dan warga negara.
Sejalan dengan pandangan Pontjo, Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof Siti Zuhro mengatakan sejatinya pilihan para pendiri bangsa yang memilih sistem demokrasi merupakan pilihan yang tepat mengingat Indonesia bangsa yang majemuk. Tetapi, membangun sistem politik kerakyatan Pancasila tidak semudah membalik telapak tangan.
“Rezim Orde Lama dan Orde Baru gagal membangun sistem demokrasi Pancasila sebagaimana tuntutan konstitusi. Kegagalan tersebut sepertinya akan berulang di era Orde Reformasi jika bangsa ini tidak segera berpaling ke demokrasi Pancasila,” katanya.
Pada orde reformasi, lanjut Siti Zuhro, sistem demokrasi partisipatoris dengan dibukanya keran selebar-lebarnya untuk kebebasan bependapat, kebebasan berserikat, dan kebebasan berekspresi cenderung menjauh dari nilai-nilai Pancasila. “Di sisi lain, banyak partai politik lahir tanpa ideologi dan representasi kepentingan golongan (basis massa) yang jelas. Kelahirannya lebih karena kepentingan pribadi, sehingga brimbas pada mahalnya ongkos politik untuk mengenalkan diri. Dalam perkembangannya kecenderungan mendorong parpol ke arah konglomerasi, jauh dari nilai-nilai keadaban Pancasila.
Pada kesempata yang sama Didin S Damanhuri, Guru Besar Ekonomi-Politik FEM IPB mengatakan, pasca Orba hingga sekarang, amandemen UUD 1945 telah menyebabkan pembangunan ekonomi nasional semakin liberal dan menjauh dari prinsip-prinsip ekonomi Bung Hatta (UUD 1945). Indikasinya antara lain kartelisasi SDA, financial sumber daya strategis (oligarki) dan terjadinya privat suprime sebagai konsekuensi dari minimum state & Washington consensus (IMF).
Jika membandingkan pertumbuhan ekonomi masa orde baru rata-rata petumbuhannya mencapai 5,97 persen, digerakkan oleh teknologi 0,02 persen. Sementara masa reformasi, pertumbuhan ekonomi rata-rata 4,79 persen, digerakkan oleh teknologi 0,09 persen,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Hafid Abbas, Mantan Ketua Komnas HAM RI yang juga Ketua Senat UNJ membeberkan bahwa bangsa Indonesia dibangun atas fase atau tonggak sejarah yang cukup panjang. Tonggak tersebut dimulai dari lahirnya Boedi Oetomo pada 1908, lalu berlaanjut pada tonggak peletakan dasar pendidikan nasional, tonggak pergerakan nasional, tonggak pembentukan negara kesatuan RI, dan seterusnya hingga lahirlah tonggak reformasi pada 1998.
Diakui Hafid, seperempat abad Indonesia berjalan tanpa didikte oleh pihak manapun, ternyata Indonesia masih terkesan kehilangan orientasi terhadap masa depan bahkan seakan masih mencari bentuk tatanan masyarakat demokratis yang hendak dituju, sementara tatanan lama sudah ditinggalkan.
Bahkan Bank Dunia menyebut Indonesia tengah berada pada ancaman disintegrasi atau bubar sebagai negara berdaulat. Dalam publikasinya Indonesia Rising Divide, Bank Dunia menyebut ada 4 faktor pemicu bubarnya negeri ini yakni ketidaksamaan pemberian kesempatan kepada warga negara untuk mengembangkan kemampuan, adanya kelompok miskin yang semakin tertinggal karena tidak memiliki pengetahuan dan ketrampilan, konsentrasi peredaran uang dan modal pada beberapa orang atau perusahaan tertentu, serta mayoritas orang miskin tidak memiliki tabungan untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.
“Kita bisa belajar dari Afrika Selatan bagaimana negara tersebut telah membuat UU Pemerataan dan UU Pemberdayaan Masyarakat Miskin dengan mengembalikan hak-hak penguasaan lahannya kepada mereka dan membebaskan mereka dari segala bentuk diskriminasi,” tutup Hafid.
Buku “Memperadabkan Bangsa: Paradigma Pancasila untuk Membangun Indonesia” tersebut sebenarnya telah diluncurkan pada 2 Agustus 2022 di gedung MPR-RI dan mendapat sambutan sangat positif sebagai satu pendekatan atau mindset baru dalam upaya pembudayaan Pancasila yang telah ditahbiskan sebagai dasar (filsafat) negara, pandangan dunia, norma dasar, ideologi negara, dan kepribadian bangsa Indonesia puluhan tahun yang lalu. (Vin)