Paspor yang Didistribusikan Oktober 2022 Menyertakan Kolom Tanda Tangan

Jakarta, Koranpelita.com

Paspor RI cetakan terbaru yang akan didistribusikan pada bulan Oktober tahun 2022 sudah terdapat kolom tanda tangan. Dengan demikian, pemohon yang memperoleh paspor cetakan baru tersebut tidak lagi perlu memproses pengesahan kolom tanda tangan di halaman endorsement.

“Masyarakat yang akan mengganti paspornya dapat mengecek paspor barunya untuk memastikan apakah sudah terdapat kolom tanda tangan. Bagi masyarakat yang pada paspornya tidak terdapat kolom tanda tangan dapat memproses pengesahan kolom tanda tangan secara walk-in di kantor imigrasi terkait. Prosedur ini selesai selama 1 (satu) hari kerja dan tidak dipungut biaya,” ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris, di Jakarta Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta melalui laman website resminya menyampaikan bahwa mulai 10 Oktober, WNI dapat mengajukan visa ke Belanda, Belgium dan Luxembourg menggunakan paspor RI dengan pengesahan (endorsement) tanda tangan. Kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan teknis yang diterbitkan Ditjen Imigrasi  melalui Surat Edaran Ditjen Imigrasi Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 tanggal 12 Agustus 2022.

“Di samping itu, ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa beberapa negara tidak menerima paspor RI. Kami sampaikan bahwa paspor RI telah terdaftar dan diakui oleh ICAO, sehingga sah untuk dipakai bepergian ke seluruh negara di dunia. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Bulan Mutu Nasional 2024 Ajang Strategis Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Indonesia

Jakarta, Koranpelita.com Sebagai upaya mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam poin “Melanjutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca