Jakarta, Koranpelita.com
Penyesuaian tarif ojol yang baru saja diumumkan Kementerian Perhubungan awal bulan September ini, kerap mengundang pro dan kontra, penyesuaian pada biaya sewa aplikasi tersebut diyakini beragam pengamat memiliki potensi dampak yang cukup luas. Karenanya diperlukan kehati-hatian di dalam menyusun tingkat penyesuaiannya.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Rumayya Batubara mengatakan, pemotongan biaya sewa aplikasi ojol, bukan hanya berdampak pada perusahaan aplikator, tetapi juga mitra driver dan ekosistem ojol secara keseluruhan.
Pasalnya, sebagian komponen dari biaya sewa aplikasi, juga dikembalikan ke mitra driver dalam bentuk insentif di luar tarif ojol.
“Seharusnya aplikator diberikan kebebasan untuk menentukan berapa biaya sewa aplikasinya. Sebelum membuat keputusan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan dengan baik, apakah penetapan biaya sewa aplikasi itu akan berdampak pada kesehatan keuangan aplikator,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Tak hanya aplikator, lanjutnya, dalam jangka panjang pemotongan biaya sewa aplikasi juga akan berdampak pada berkurangnya insentif mitra drive.
“Insentif mitra driver berkurang, kemudian program marketing untuk konsumen tak ada, nantinya merugikan ekosistem. Pendapatan mitra driver bukan cuma dari tarif, tapi dari komponen seperti insentif. Biaya pemasaran digunakan untuk meningkatkan demand. Nah semua itu butuh biaya pengelolaan aplikasinya,” jelasnya. Karena itu, saat biaya sewa aplikasi dipangkas aplikator harus mengambil jalan lain untuk menutup biaya pengelolaan aplikasi.
Selain itu, aplikator juga berpotensi menaikkan tarif ojol di luar tarif yang telah ditetapkan Kemenhub.
Sebenarnya, lanjutnya pemerintah bisa memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk para mitra driver ojol, tanpa harus memotong biaya sewa aplikasi. “Jadi aplikator tidak dirugikan, sementara mitra driver juga tetap memperoleh kesejahteraan,” kata pria yang juga jadi peneliti di Research Institute of Socio-Economic Development (RISED).
Penyesuaian biaya sewa aplikasi, sambung Rumayya, kedepannya juga akan berimbas kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu dikarenakan banyak pelaku UMKM yang menjual dagangannya dengan aplikasi ojol. “Biasanya konsumen membeli karena ada banyak inisiatif pemasaran. Nah, kalau biaya pemasaran tersebut berkurang akibat pemangkasan biaya untuk pengelolaan aplikasi tentu dampaknya juga akan mereka rasakan,” jelasnya
Kenaikan tarif ojol berlaku sejak 11 September 2022
Tarif ojol yang baru tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Dalam keputusan tersebut, juga ditetapkan biaya sewa penggunaan aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen dari sebelumnya 20 persen. (Vin)