Jakarta,Koranpelita.com
Mendukung upaya perempuan di bidang ekonomi merupakan salah satu cara tercepat untuk mendorong pertumbuhan inklusif untuk pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan dampak ekonomi yang transformasional. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia, untuk mencapai kesetaraan gender di bidang ekonomi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Women’s World Banking (WWB) meluncurkan Koalisi Inklusi Keuangan Digital Perempuan (Women Digital Financial Inclusion), atau disingkat menjadi Koalisi IKDP.
Koalisi IKDP dibentuk sebagai wadah bagi kementerian dan lembaga, sektor swasta, lembaga masyarakat, dan mitra pembangunan untuk berdiskusi, membentuk kebijakan, serta mendorong program kerja dalam rangka meningkatkan akses keuangan dan digital bagi perempuan di Indonesia. Terdapat tiga agenda utama Koalisi IKDP, yaitu: (1) peningkatan akses kepada teknologi; (2) peningkatan keterampilan digital dan keuangan; dan (3) peningkatan akses terhadap layanan keuangan digital.
Di tingkat global, telah dibentuk Advocacy Hub IKDP, yang diinisiasi oleh WWB dan UN Capital Development Fund, dan merupakan kumpulan dari beragam pemangku kepentingan, termasuk penyedia layanan keuangan, masyarakat sipil, dan organisasi internasional. Mitra awal Advocacy Hub antara lain European Bank for Reconstruction and Development, Consultative Group to Assist the Poor (CGAP), dan FinEquity yang diselenggarakan oleh CGAP, GSMA, International Finance Corporation, World Bank Gender Group, Better Than Cash Alliance, dan Kaleidofin. Advocacy Hub juga didukung oleh Bill & Melinda Gates Foundation. Tujuan Advocacy Hub adalah untuk mendorong kemajuan kesetaraan keuangan digital bagi perempuan, di tingkat global, regional dan nasional.
Sementara itu, Koalisi IKDP di Indonesia secara aktif akan bekerja untuk mengadvokasi akses digital yang mendesak diperlukan untuk kemajuan keuangan bagi perempuan Indonesia. Sebagai tindaklanjut G20 Ministerial Conference on Women’s Empowerment (MCWE) 2022, Koalisi IKDP akan mengambil peran aktif dalam mendukung komitmen untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan menyediakan platform untuk mendukung Inklusi Keuangan Digital Perempuan yang non-diskriminatif dan setara, utamanya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dimiliki dan dipimpin perempuan, perempuan pedesaan, perempuan pra-sejahtera, termasuk perempuan penyandang disabilitas dengan segala keragamannya, dan perempuan penyintas kekerasan.
“Akses layanan keuangan digital sudah menjadi kebutuhan, terutama bagi perempuan Indonesia. Kami membentuk Koalisi IKPD ini sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan Indonesia, untuk mencapai kesetaraan gender di bidang ekonomi, utamanya melalui tiga agenda utama Koalisi IKDP,” kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin, saat diskusi penentuan milestone Koalisi IKDP, Senin (19/9/2022).
Lebih lanjut Lenny berharap Koalisi IKDP dapat membantu meningkatkan akses layanan keuangan digital, yang mendukung upaya pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan nasional 90 persen sebagaimana diatur dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan sekaligus mendukung peningkatan SNKI Perempuan (SNKI-P). Selain itu, menanamkan kemampuan digital dan keuangan dalam layanan dan produk keuangan dapat membantu meningkatkan akses dan penggunaan keuangan kepada UMKM perempuan. Hal tersebut juga dapat mendorong partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dan ekonomi digital seperti juga telah direncanakan oleh Pemerintah Indonesia untuk pulih bersama, pulih lebih kuat.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan sekitar 53 persen usaha mikro dan 51 persen usaha kecil dimiliki oleh perempuan. Selain itu, menurut data Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, sekitar 95 persen penerima kredit usaha ultra mikro pemerintah juga merupakan perempuan.
Koalisi IKDP memiliki komponen pengembangan kapasitas. Tahun ini terdapat lima organisasi yang dipilih untuk diberikan program hibah dari Koalisi IKDP, yaitu: Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Yayasan Jalatera, Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra, Yayasan Annisa Swasti, dan Ruang Kolaborasi Perempuan.
“Minimnya pemahaman masyarakat, baik di kalangan pembuat kebijakan maupun di kalangan penyedia platform digital, tentang perspektif dan interaksi disabilitas membuat isu transaksi keuangan digital seakan-akan tidak memiliki kedekatan dengan isu perempuan penyandang disabilitas. HWDI berharap program ini tidak hanya dapat meningkatkan pemahaman perempuan penyandang disabilitas tentang produk dan layanan keuangan digital, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha, tetapi lebih jauh lagi dapat menjadi langkah awal bagi terciptanya kolaborasi multipihak dalam mendukung akses layanan keuangan yang inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas sehingga kesamaan kesempatan dan kesetaraan gender di bidang ekonomi dan peningkatan kesejahteraan perempuan berlaku sama bagi perempuan penyandang disabilitas,” tegas Rina Prasarani, Wakil Ketua Umum HWDI Bidang Advokasi dan Peningkatan Kesadaran, yang juga mantan Sekjen World Blind Union 2012-2016.
Sebagai mitra KemenPPPA dalam Koalisi IKDP, Women’s World Banking menyambut baik peluncuran dan penetapan tonggak pencapaian atau milestones dari Koalisi IKDP dalam acara diskusi yang baru saja digelar. “Dengan begitu banyak usaha mikro dan usaha kecil di Indonesia yang dimiliki oleh perempuan, memajukan inklusi keuangan digital perempuan dan menciptakan lingkungan dimana perempuan dapat membuat pilihan yang tepat untuk masa depan keuangan mereka menjadi sangat krusial.
Kami sangat antusias melihat Koalisi IKDP ini menjadi solid dan kami berharap dapat berkontribusi bagi perempuan Indonesia,” ungkap Deputi Direktur Kebijakan Asia Tenggara, Women’s World Banking, Vita Anggraeni.
Berdasarkan hasil penelitian bertajuk “Ketahanan Ekonomi dan Adopsi Digital di Kalangan Pengusaha Ultra Mikro di Indonesia” yang dilakukan Women’s World Banking dan Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan tahun 2021, menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk mengakselerasi digitalisasi usaha ultra-mikro.
Sekitar 73 persen responden usaha ultra-mikro menggunakan platform media sosial untuk pemasaran, dan hanya 36 persen responden yang tahu tentang sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang banyak digunakan. (Vin)