Palangka Raya, Koranpelita.com
Dalam rangka sosialisasi mekanisme baru layanan sertifikasi halal serta mendukung program fasilitasi sertifikasi halal gratis (sehati) bagi pelaku usaha mikro/kecil di Kalimantan Tengah yang dilakukan di Hotel Luwansa, Palangka Raya Senin,29/8.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan konsep acara Public Hearing dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro/Kecil.
Tampak hadir Ketua Satuan Tugas Halal Daerah Kalteng, Drs. H. Tuaini, M.Ag Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Drs. H. Noor Fahmi, MM dan para narasumber Tim BPJPH serta peserta dari UMKM yang ada di Kalteng.
Sementara itu, Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah memberikan rekomendasi bagi pelaku usaha mikro/kecil sesuai dengan kuotanya yaitu berjumlah 70 UMKM untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian upaya bersama untuk memfasilitasi sertifikasi halal.
Hj. Asro Lailani Indrayanti, SP, MP selaku Ketua Departemen Literasi, Edukasi dan Pengembangan SDM MES Kalteng menyampaikan apresiasinya kepada pihak BPJPH dan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan kesempatan dan kerjasama untuk sosialisasi mengenai sertifikasi halal bagi UMKM di Kalteng.
Semoga akan semakin banyak para pelaku usaha mikro/kecil yang mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dan akan turut membantu dalam pengembangan usaha serta pemulihan ekonomi bagi masyarakat ungkap Dosen Universitas PGRI Palangka Raya ini.(Sut).