Pansus Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Saat Pertemuan bersama 12 Organisasi Perangkat Daerah

Pansus I DPRD Kalsel Gelar Bahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Banjarmasin, Koranpelita.com

Gali berbagai masukan, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengggelar rapat kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam mitra kerjanya.

Rapat digelar di ruang Komisi 1 Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel pada hari Rabu (24/8/2022), dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Lingkungan Hidup Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perindustrian. Dinas Perdagangan Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.

Didampingi anggota pansus lainya,
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra. Hj. Rachmah Norlias, menyebutkan, pertemuan kali ini bertujuan untuk melakukan pendalaman materi dan penyeragaman materi raperda.

“Ada 12 OPD yang kami undang yang ada masuk dalam pasal-pasalnya dimana mereka mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi untuk pelayanan perizinan,” kata Rachmah Norlias.

Dari hasil rapat hari ini banyak sekali masukan-masukan yang diberikan OPD terkait dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah (pk)

About kalselsatu

Check Also

Akibat Terbatasnya Pelayanan Listrik, KITB Minta Rekomendasi Ahmad Luthfi

SEMARANG,KORANPELITA– Terbatasnya penggunaan aliran listrik di lingkungan perusahaan di kawasan industri terpadu Batang, membuat operasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca