Banjarmasin, Koranpelita.com
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023, ditandatangani bersama oleh Gubernur H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.
Penandatangan dilakukan dalam Rapat Paripurna, yang di gelar di gedung dewan di Banjarmasin, Jumat (12/8/2022) malam.
Gubernur H Sahbirin Noor dalam sambutanya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kalsel atas sinergitas yang terjalin dengan baik.
Sehingga KUPA PPAS APBD 2022 dan KUA PPAS tahun 2023 dapat diselesaikan dan bisa disetujui bersama.
Gubernur menyebut, pembangunan Kalimantan Selatan tahun 2023 adalah untuk penguatan daya saing sumber daya manusia guna meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan.
Pembangunan kata dia, diarahkan untuk kesehatan, pendidikan, keterampilan, UMKM, Ketenagakerjaan, investasi, industri, pertanian, pariwisata serta tentunya meminimalisir bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan termasuk persiapan penanganan pandemi.
Semua target-target pembangun tersebut ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Pembangunan akan berhasil apabila eksekutif dan legislatif berjalan bersama dalam sebuah sinergis. Karenanya berharap sinergi dapat terus berjalan dan semakin kuat sehingga masyarakat mendapatkan manfaat,” harap gubernur.
Sebelumnya pekan lalu, gubernur dalam penyampiannya menjelaskan,
postur APBD-Perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, yaitu Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp7.518.805.232.337 atau bertambah sebesar, Rp1.239.966.300.377 dari pagu murni 2022 sebesar Rp6.278.838.931.960.
Kemudian Belanja Daerah diproyeksi sebesar Rp7.789.942.361.192 atau bertambah sebesar Rp1.546.103.429.232 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 6.243.838.931.960
Sedang posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp 424.812.527.050 bertambah sebesar Rp374.812.527.050 dari pagu murni 2022 sebesar Rp50.000.000.000, kemudian Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp153.675.398.195 bertambah sebesar Rp68.675.398.195 dari pagu murni 2022 sebesar Rp85.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan Dana Cadangan untuk persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Diawal rapat paripurna yang juga dilaksanakan secara virtual malam, pimpinan sidang paripurna, H Supian HK menjelaskan agenda rapat yaitu pertama, Pengambilan Keputusan DPRD tentang Perubahan Agenda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Bulan Agustus Tahun 2022.
Kedua, Penandatanganan Persetujuan bersama Gubemur dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022. (pik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia