Banjarmasin, Koranpelita.com
Dinilai berpotensi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah, Komisi II DPRD Kalsel, mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Provinsi dan pengurus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibawah naungan DLH, guna membahasanya.
Hadir langsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar Komisi II Kamis (12/8/2022) petang itu, yaitu Kepala DLH Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyatakan sangat mendukung keberadaan BLUD milik DLH Provinsi Kalsel.
Diapun menyebut, mengapa getol mengundang BLUD, karena pendapatan daerah pada tahun 2023 diproyeksi sekitar Rp 6,5 trilun lebih.
Karenanya untuk merealisasikan angka diatas, hal ini perlu dukungan berbagai sektor pendapatan salahsatunya melalui keberadaan BLUD termasuk dibawah naungan DLH.
” BLUD di dinas lingkungan hidup punya potensi yang luar biasa, tapi kendalanya diperizinan ditingkat pusat, RTRW dan sebagainya. Ini yang harus dicarikan solusi segera,” kata Yani Helmi.
Wakil Ketua Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini menjelaskan, meski DHL merupakan mitrakerja komisi III, tetapi untuk urusan BLUD masuk ranah komisi II, dan layak membicarakannya untuk perkembangab kedepan dalam kontek peningkatan pendapatan.
“Agar proyeksi pendapatan APBD 2023 sebesar Rp 6,5 triliun jadi proyeksi ril dan tak meleset, ini benar-benar harus kita perjuangkan,” harap Yani Helmi.
Kepala DLH, Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana mengatakan berkenaan dengan BLUD TPA Regional yang akan secara resmi menyandang BLUD kini dalam proses menjadi BLUD Laboratorium Lingkungan.
Untuk BLUD Laboratorium Lingkungan memang dinas lingkungan hidup sudah mendukung maksimal. Tapi menurut dia, masih ada sedikit kendala khususnya ketersediaan ruang, karena memang UPT laboratorium lingkungan bergabung dinas.
“Kami berharap kedepannya disediakan untuk laboratorium lingkungan ini, TAPD dalam hal ini pa Sekda mendukung tahun 2023 laboratorium lingkungan dibuat DAD dan mungkin tahun 2024 dibangun gedungnya,” sebut Hanifah.
Plt Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Kalsel ini menjelaskan, laboratorium lingkungan mengemban tugas bagaimana dan apa yang dilakukan pelaku usaha mulai dari pertambangan, kelapa sawit, perhotelan dan industri hampir semuanya itu akan menghasilkan emisi dan pemantauan limbah yang dihasilkannya.
“Sehingga laboratorium lingkungan berfungsi untuk mengukur sudah memenuhi atau tidak dalam parameter lingkungan, selain fungsi ekologi dan parameter lingkungan juga diharapkan untuk mendukung pendapatan daerah,” jelasnya (pik)