Palangka Raya, Koranpelita.com
Polda Kalteng menggelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II aspek pelaksanaan dan pengendalian tahun anggaran 2022 yang bertempat di Aula Arya Dharma Mapolda setempat, Rabu (27/07/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., dan, Irwil IV Itwasum Polri Brigjen Pol. Drs. Mulyadi Kaharni, M.Si, Irbid Jemen SDM Itwil IV Itwasum Polri Kombes Pol. Dr. Siti Masitah Handayani, M.Si. selaku ketua tim, pejabat utama Polda Kalteng serta Kapolres jajaran.
Kegiatan Taklimat Akhir tersebut ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan hasil audit (PHA) kinerja tahap II Tahun Anggaran 2022 serta dilanjutkan dengan penyerahan tabulasi hasil audit kinerja kepada Wakapolda Kalteng.
Taklimat akhir ini merupakan penutupan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan audit kinerja rutin Itwasum Polri tahap II tahun anggaran 2022 aspek pelaksanaan dan pengendalian yang dilaksanakan selama 10 hari terhadap Satker Mapolda dan Polres jajaran.
Wakapolda menyampaikan pelaksanaan audit kinerja rutin Itwasum Polri tahap II T.A. 2022 ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan di dalam tubuh Polri.
“Dimana audit kinerja merupakan salah satu pelaksanaan fungsi manajemen yang berguna dalam membantu pencapaian hasil kinerja organisasi dalam rangka mewujudkan visi dan misi Polri pada kurun waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ida menambahkan bahwa audit kinerja juga salah satu upaya untuk mengaudit kesehatan organisasi dalam menemukan suatu hal yang positif dalam pelaksanaan tugas pokok fungsi dan perannya dibidang manajemen operasional, SDM, logistik dan Garkeu.
“Kepada seluruh Kasatker dan subsatker jajaran Polda Kalteng, Saya perintahkan agar segera menindak lanjuti temuan ataupun masukan serta arahan dari tim Audit Kinerja Itwasum Polri,” tegasnya.
Diakhir kesempatan Ia juga menambahkan kepada Kasatker dan Subsatker agar segera memperbaiki serta menyusun laporan tindak lanjut temuan audit kinerja Itwasum Polri untuk diteruskan ke Itwasum Polri sesuai dengan batasan waktu yang telah ditentukan.(Sut).