Banjarmasin, Koranpelita.com
Kejaksaan tak hanya tegas jatuhkan sanksi hukuman terhadap bawahan atau pegawai yang indisiplin. Sebaliknya juga mengapresiasi dan memberikan reward bagi pegawai bawahan yang bekerja disiplin dan berprestasi.
Dua sisi penilaian ini sudah lazim diterapkan semua instansi, termasuk dilingkungan kerja Kejaksaan se- Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Ini sudah biasa dalam sebuah instansi, jika ada yang nakal bisa diberi punishment,” ujar Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tingii (Kalsel) Ajie Ariono SH MH, di Banjarmasin, Senin (25/7/2022).
Punishment atau hukuman lanjut dia, bisa berupa pencopotan jabatan, penurunan pangkat hingga pemecatan.
Sedang reward atau penghargaan atas disiplin dan loyalitas kerja akan dinilai pada setiap akhir tahun bisa diberikan sepert berupa posisi jabatan, dan bukan berupa uang.
Menurut Ajie, bidang pengawasan, tak hanya menghukum yang salah semata. Tetapi jika ada pegawai yang berprestasi maka akan diusulkan untuk mendapat penghargaan baik berupa usulan penilaian kinerja atau usulan untuk naik posisi atau pangkat berdasarkan penilaian dan keseimbangan.
Disinggung seberapa banyak pegawai yang tak disiplin atau nakal dilingkungan kejaksaan se Kalsel? Ajie menyatakan sangat sedikit, jika dihitung dari jumlah pegawai keseluruhan hanya 5 orang yang memperoleh hukuman.
Sedang jumlah pegawai di Kejaksaan Tinggi sendiri sebanyak 180 orang belum ditambah pegawai di 13 kabupaten/kota.
“Saya bersyukur untuk di Kalsel, masih bisa diarahkan dengan baik, karena sesuai karakter masyarakatnya yang santun dan tak memiliki jiwa nakal,” pungkasnya (pik)