Sibolga, koranpelita.com
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sibolga berhasil menangkap para pelaku kasus pengeboman ikan secara Ilegal (Illegal Fishing) yang dapat merusak ekosistem bawah laut di sekitar perairan tenggara Pulau Poncan Besar, yang dilakukan oleh KM. Yakin Maju 02 Nelayan asal Sibolga.
Keterangan ini disampaikan Komandan Lanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas saat menggelar konferensi pers di Aula Zulkifli, Mako Lanal Sibolga, Jumat (01/07) kemarin.
Danlanal Sibolga menghadirkan tiga (3) pelaku penangkapan ikan dengan Handak beserta 13 jenis barang bukti berupa peralatan dan bahan peledak.
Penangkapan KM. Yakin Maju 02 berawal dari informasi adanya kapal nelayan menangkap ikan menggunakan yang bahan peledak yang berangkat melaut.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kapal yang di duga melaksanakan penangkapan ikan menggunakan handak tersebut, Komandan Lanal memerintahkan Sea Rider G7 Combat Lanal Sibolga untuk dilaksanakan pemberhentian dan pemeriksaan kapal tersebut. Pada Pukul 23.50 Wib kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa disekitar tenggara Pulau Poncan Besar, pada saat pemeriksaan didapati kapal tersebut tidak dilengkapi Dokumen dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dipalka kapal ditemukan botol yang sudah diisi bahan-bahan peledak dan kapal tersebut langsung di bawa ke dermaga Lanal Sibolga.
Selanjutnya Jumat tanggal 1 Juli 2022 kemarin, KM. Yakin Maju-02 tiba di dermaga Lanal Sibolga dan dilaksanakan evakuasi bahan-bahan peledak yang dibawa oleh KM. Yakin Maju-02. Nakhoda dan ABK di bawa ke Mako Lanal sibolga untuk dimintai keterangan serta pengecekan fisik kapal tersebut.
Dalam pemeriksaan ditemukan barang bukti Timah pemberat 3 set, dua pack korek api, satu plastik prop(busa) untuk menutup botol, blerang, delapan korek api gas, mesin dan tabung kompresor udara, benang jahit, Croun 8 kg, Hp 3 unit, selang kompresor, rakitan handak botol aqua besar 5, Aqua kecil 8, botol Bir besar 36 dan botol bir kecil 13. Dokumen kapal.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga berhasil melakukan penangkapan ini, untuk ketiga tersangka akan dilakukan proses hukum yang berlaku,” kata Kolonel Cahyo.
Sementara itu Wakil Walikota Sibolga Pantas M. Lumban Tobing mengucapkan terimakasih kepada Lanal Sibolga yang telah berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan dan juga masyarakat yang turut memberikan informasi dan laporan, berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan meminta kepada pihak Lanal Sibolga untuk segera melanjutkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan pelaku illegal fishing ini merupakan tindakan nyata Lanal Sibolga dalam melaksanakan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam konsistensinya menjaga perairan Indonesia dari segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal.(ay)