Perubahan Bentuk Hukum, Jateng Agro Berdikari Bisa Membawa Dampak Politik Pangan Secara Luas

Semarang,koranpelita.com

Usulan perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi Perusahaan Umum Daerah atau PT Jateng Agro Berdikari (Perseroda) telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap perubahan tersebut membawa dampak positif untuk merespons politik pangan secara luas.

“Terima kasih kepada DPRD yang sudah mendorong perubahan status badan usahanya, badan hukumnya, dari PD menjadi PT Perseroda. Bagi CMJT ini bagian era baru untuk lebih fit pada perubahan lingkungan eksternal atau global sehingga kita harapkan nanti Jateng Agro Berdikari ini akan bisa merespons persoalan politik pangan,” kata Ganjar usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (30/6/2022).

Menurut Ganjar, politik pangan dalam arti luas tersebut, meliputi pertanian, perikanan, peternakan, industri pangan, barang dan jasa, hingga agro wisata. Termasuk menjaga stok dan distribusi pangan di wilayah Jawa Tengah.

“Ya pertanian, ya perikanan. Ya bicara stok, bicara delivery-nya. Termasuk tadi sebenarnya kita bisik-bisik kalau harga pertanian sering naik-turun apa sebenarnya yang bisa dilakukan oleh perusahaan daerah,” katanya.

Maka dari itu, Ganjar mendorong PT Jateng Agro Berdikari untuk menjajaki kemungkinan untuk mendapatkan public service obligation (PSO). Setelah itu dapat menjadi off taker hasil panen para petani.

“Jadi pada saat panen-panen dari petani itu muncul, off taker-nya dari mereka sehingga bisa mendapatkan kenyamanan dalam berusaha. Kemudian bisa mendapatkan keuntungan sehingga sebagai petani yang melaksanakan profesinya itu betul-betul akan bisa mendapatkan kepastian kalau mereka berusaha,” kata Ganjar.

Raperda perubahan nama dan bentuk hukum tersebut, ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Jawa Tengah nomor 21 tahun 2022. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, dan Ketua Pansus Raperda perubahan bentuk hukum CMJT.(sup)

About suparman

Check Also

TNI AL BERSAMA BPK RI LAKSANAKAN TAKLIMAT AKHIR PEMERIKSAAN TERINCI KINERJA DAN TAKLIMAT AWAL PEMERIKSAAN INTERIM ATAS LK KEMHAN TNI TA 2024 DI CILANGKAP

Jakarta, koranpelita.com TNI AL bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Taklimat Akhir …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca