Banjarmasin, Koranpelita.com
Guna mendukung program pemerintah, Rumah Sakit Muhammad Ansari Saleh (HAMAS) Banjarmasin, siap menyediakan ruang dan fasilitas khusus untuk rehabilitasi penderita narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kesiapan tersebut disampaikan Direktur RS HAMAS, dr. Among Wibowo, M Kes.,Sp.S, kepada awak media, usai melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU tentang pendampingan hukum, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (28/6/2022) siang.
“Prinsipnya kami siap menfasilitasi adanya usulan yang disampaikan pihak Kejati untuk menyediakan ruang rehabilitasi narkoba”, kata Among.
Adapun ruang yang akan digunakan nantinya lanjut dia, yaitu ruang eks perawatan pasien penyakit jiwa yaitu ruang Yakut, berikut sarana mediknya sebagai pelengkap.
Namun begitu, dokter spesialias syaraf ini menambahkan, akan mengkoordinasikan lebih lanjut baik bersama sejawat di internal menyangkut kesiap SDM-nya, juga koordinasi pematangan bersama pihak kejaksaan dan instansi yang terlibat dalam rencana program rehabilitasi ini.
Disinggung kesedian rumah sakitnya menfasilitasi program rehab narkoba ini? Among mengatakan, tentunya untuk mendukung program pemerintah, yangmana di Kalsel cukup banyak penderita narkoba yang harus diperlakukan semestinya.
“Dalam tahun ini juga ruang rehabilitasi akan direaliasikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri, menyampaikan, hal tersebut menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung yang diteruskan kepada Bidang Pidana Umum di Kejati Kalsel.
Diapun mengapresiasi positif atas kesediaan pimpinan RSUD Ansari Saleh, yang berkenan turut membantu terwujudnya program pemerintah khususnya penyedian saran dan fasilitas rehabilitasi narkoba.
“Saya apresiasi dan sangat berterima kasih pada pimpinan dan semua jajaran RS Ansari Saleh,” pungkasnya. (pik)