Tanah Laut, Koranpelita.com
Untuk lebih mengedukasi, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo, menggelar sosialisasiPerda Nomor 7 tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, kepada warga Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Jum’at (24/6/2022).
Kepada warga Imam mengatakan, kegiatan ini memang dilakukannya setiap bulan.Tetapi, tiap-tiap tempat berbeda.
Imam juga berharap nantinya gerakan ini bisa didukung oleh Kepala Desa dan Karang tarunanya.
Wakil rakyat dari Fraksi PDI-P DPRD Kalsel ini menerangkan bahwa sudah ada pembicaraan terkait akan melaksanakan penanaman disekeliling lapangan dan di pinggir Jalan Desa Bentok Barat.
“Untuk penanaman di sekeliling lapangan dan di pinggir jalan, nanti kita juga akan support kaos dan konsumsi untuk memotivasi generasi muda kita,” kata dia.
Sehingga lanjut dia, ada keinginan untuk menanam, karena yang paling penting adalah minat untuk menanam yang berarti sudah turut melestarikan alam dan peduli terhadap anak cucu.
“Inilah yang harus kita pahami secara bersama baik itu dari pemerintah dan masyarakat,” papar Imam Suprastowo.
Kepala Desa Bentok Darat, H Mukhlas menambahkan, kegiatan sosialisasi dari Perda tentang Gerakan Revolusi Hijau ini juga bertujuan minimal warga desa bisa menerima manfaat dari kegiatan tersebut.
“Kami berharap, minimal bisa menerima manfaat dari gerakan revolusi hijau ini,”sebutnya.
Karena masyarakat menyambut positif kegiatan maka akan realisasikan dengan mewujudkan penanaman di area area umum, yaitu untuk kepentingan umum seperti lapangan, jalan desa guna menyumbang paru-paru dunia.(pk)