Denpasar, Koranpelita.com
Menggali informasi terkait pelajari pengelolaan sarana dan prasarana air limbah, Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), mengunjungi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Provinsi Bali, Senin (20/6/2022).
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel, dipimpin H Hasanuddin Murad disambut Kepala Seksi Pelaksana Teknis IPAL Provinsi Bali I Putu Sujana.
Dalam pertemuan H. Hasanuddin Murad, mengatakan, tujuan datang ke IPAL Provinsi Bali untuk memperbanyak materi-materi sebagai bahan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sarana dan prasarana air limbah di wilayah Kalimantan Selatan.
“kita kesini mendapatkan substansi yang nantinya menjadi bahan kita dalam rangka untuk membuat peraturan daerah yang berkait dengan masalah pelengelolaan air limbah,” kata dia.
Jika Kalsel bisa mengelola seperti ini khususnya untuk regional banjar bakula.
Karena itu, mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini juga berharap, agar perda yang akan kita buat bersama ini bisa mendorong kepada provinsi, kabupaten dan kota untuk bisa seperti di Bali.
Kepala Seksi Pelaksana Teknis IPAL Provinsi Bali I Putu Sujana mengatakan, untuk pelayanan pada UPTD Pengelolaan air limbah di provinsi Bali ini ada dua jenis layanan yang tersedia pada pengelolaan air limbah.
Pertama layanan perpipaan air limbah domestik /SPALD-T dengan KAPASITAS 51.000 m3/ hari, dan kedua Layanan Pengolahan Lumpur Tinja/SPALD-S yang Kapasitasnya 400 m3/hari.
Selain itu, I Putu Sujana juga mengatakan dengan instalasi air limbah IPAL Suwung ini diharapkan kawasan pesisir terbebas dari ecoli (Escherichia coli) dan limbah domestik kita bikin terpusat.(pik)