Literasi Digital Bagi Tenaga Didik

Jakarta, Koranpelita.com

Seiring perkembanga zaman, dunia pendidikan di Indonesia kini mulai menerapkan prinsip digital. Penerapan tersebut pun turut didorong oleh adanya tekanan kondisi akibat pandemi Covid-19, yang mengharuskan hampir seluruh aktivitas pendidikan di Tanah Air ini beralih menjadi dalam jaringan (daring) atau online.

Anggota Komisi 1 DPR RI, Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si memaparkan, pendidikan di era digital merupakan pendidikan yang harus mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi ke dalam setiap materi pembelajaran.

“Dengan berkembangnya pendidikan era digital ini, maka memungkinkan siswa medapatkan pengetahuan yang berlimpah ruah serta cepat dan mudah,” ujar Yan Permenas dalam kegiatan Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk “Literasi Digital bagi Tenaga Didik” yang berlangsung pada Senin (20/6/2022).

Penerapan sistem digital terhadap dunia pendidikan di Tanah Air ini, kata Yan, harus dibarengi juga dengan pemahaman literasi digital. Terkhusus bagi para tenaga pendidik yang menjadi pengarah para siswa dalam memperoleh ilmu di ruang kelas digital.

Sebab, Yan menjelaskan, kemampuan literasi digital merupakan hal yang paling mendasar dan krusial. Terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.

Untuk itu, penguasaan literasi digital bagi para tenaga pendidik ini memiliki peran yang sangatlah penting.”Sebab pendidik harus mampu memanfaatkan teknologi digital untuk medesain pembelajaran yang kreatif agar mampu membuat siswa menjadi aktif dan berpikir kritis,” terangnya.

Senada dengannya, Dr. Firman Kurniawan M. Si selaku akademisi yang turut menjadi pemateri dalam webinar tersebut mengatakan bahwa teknologi dapat mengubah cara manusia berintraksi.

Misalnya saja dalam kegiatan sosial manusia. Saat ini, aktivitas pekerjaan hingga bisnis dapat beralih menjadi sistem digital.”Perubahan bentuk masyarakat menjadi network society, di mana budaya secara netral berubah,” imbuhnya.

Namun di sisi lain, kemajuan zaman ini juga memberikan tantangan dan tuntutan baru bagi manusia. Termasuk dalam hal transformasi informasi pendidikan. Ia menyebut, dalam konteks transformasi informasi pendidikan ini, UNESCO Digital Literacy Global Framework Area Competences, menyiratkan setidaknya 3 tuntutan.

“Tranformasi informasi pendidikan dilangsungkan dalam ruang-ruang aliran, the space of flows dan di waktu yang tak mewaktu, timeless time. Itu adalah ruang yang tersedia melalui teknologi berbasis internet.

Transformasi informasi pendidikan bertujuan memberi kemampuan pada peserta pembelajaran, untuk memanfaatkan secara kritis perangkat teknologi berbasis internet dalam memanfaatkan dan mengolah informasi pendidikan,” katanya.

Lalu terakhir, pemanfaatan perangkat teknologi berbasis internet dalam transformasi pendidikan, dituntut dapat membentuk pola perilaku yang diterapkan pasca peserta pendidikan menyelesaikan masa pendidikannya.

“Terdapat banyak sekali perangkat berbasis teknologi sebagai media pembelajaran. Karakteristik perangkat berbasis teknologi sebagai media pembelajaran, di antaranya kelompok perangkat pendidikan yang mendukung berbagai usia dan tingkat pendidikan. Perangkat keterlibatan langsung, seperti Kahoot dan Mentimeter digunakan untuk menyediakan fungsionalitas interaktif dalam pertemuan. Perangkat kolaborasi tim dalam belajar jarak jauh, kelompok media penyampaian pesan terutama teks,” paparnya.

Dengan begitu, literasi digital lagi-lagi menjadi instrumen terpenting dalam pergeseran sistem belajar digital ini.

Untuk itu, Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam penanaman literasi digital ini kepada masyarakat.

“Karena penggunaan internet perlu dibantu dnegan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna,” jelasnya.

Sebab jika dilihat dari kondisi yang ada, tingkat literasi digital di Tanah Air kini masih belum mencapai tahap yang lebih baik.

“Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital,” pungkasnya. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

NASKAH KESULTANAN BIMA DITETAPKAN SEBAGAI INGATAN KOLEKTIF NASIONAL 

Bima, Koranpelita.com Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menyerahkan sertifikat penetapan naskah Bo’ Sangaji Kai sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca