Jakarta, Koranpelita.com
Perjuangkan nasib tenaga honorer, DPRD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama sejumlah pimpinan SOPD lainya, bertolak ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Rombongan yang berisi BKD, Biro Organisasi, Biro Hukum dan Balitbangda Provinsi Kalsel, diterima Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Dra Maria Qibtya untuk berdiskusi.
Sekretaris Komisi I, H Suripno Sumas yang memimpin rombongan, saat diskusi menyebutkan tujuan ke BKD di ibukota ini, guna menyamakan persepsi terkait solusi dari rencana penghapusan pegawai honorer di 2023.
Pertemuan ini, lanjut Suripno Sumas, sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif untuk mencarikan jalan terbaik atas adanya edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Permasalahan ini pastinya tidak hanya dirasakan oleh Provinsi Kalsel, namun juga di sejumlah daerah lainnya. Makanya perlu ada solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan dari Kemenpan RB ini,” kata Supripno.
Politisi dari fraksi PKB di DPRD Kalsel ini menambahakan, sejauh ini peran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan. Sebab menurutnya, banyak dari honorer yang saat ini bertanggungjawab di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi/teknis mau pun bidang administrasi.
Sedang anggota Komisi I lainnya, H. Haryanto, mengemukakan bahwa hal ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak dan jangan sampai malah merugikan banyak orang.
“Tidak kurang dari 11 ribu tenaga honorer di Kalsel saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini. Harus hati-hati dalam membuat kebijakan, mereka itu manusia semua lho,” cecar Haryanto dengan nada berapi-api.
Sementara, Plt. Kepala BKD Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman mengungungkapkan hal serupa. Syamsir menegaskan, saat ini daerah masih membutuhkan para tenaga honorer tersebut.
Menurutnya, jumlah aparatur yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang ada sehingga mereka masih sangat dibutuhkan perannya.
“Kami berharap banyak, agar proses perekrutan CPNS dan PPPK nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah, karena daerahlah yang lebih paham terkait keadaan dan kebutuhan di Kalsel,” tegas Syamsir Rahman.
Menyikapi berbagai masukan yang disampaikan rombongan daerah ini, Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Dra. Maria Qibtya, juga mengharapkan seleksi aparatur sipil negara bisa diselenggarakan oleh daerah.
“Ke depan, harapannya Kepala BKD di masing-masing daerah harus merapat bersama untuk membicarakan hal ini, dan menyampaikan kendala-kendala yang hampir sama ini ke Badan Kepegawain Negara. hal-hal ini harus kita carikan jalan keluarny,a” pungkas Maria Qibtya. (pik)