Banjarmasin, Koranpelita.com
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, menyebutkan, terdapat hal strategi pemberantasan korupsi.
Pertama, peningkatan integritas dan etika penyelenggara negara. Kedua, pemantapan dan percepatan reformasi birokrasi. Ketiga, penguatan budaya anti korupsi. Keempat, penegakkan hukum yang konsisten dan terpadu. Kelima, penguatan kepemimpinan, serta penguatan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dan proses pembangunan.
Hal itu disampaikan, Bahtiar Ujang Purnama, dalam rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terhadap anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar di aula Ismail Abdullah komplek DPRD setempat di Banjarmasin, Rabu (15/6/2022) siang.
“Barhtiar menekankan, hal diatas perlu adanya peran kuat DPRD,” kata dia
Peran DPRD lanjut dia, antara lain komitmen dukungan program pemberantasan korupsi integritas, bersama kepala daerah, menyusun dan menyetujui APBD, membuat kebijakan strategis, dan ikut serta melakukan pengawasan secara aktif.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Tugas Korsupwil III Uding Juharudin, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK Ben Hardy Saragih, sebagai nara sumber.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, menyambut baik dan apresiasi tinggi digelarnya Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi bagi anggota DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang hari ini.
Dalam sambutannya Supian HK mengucapkan terima kasih atas kehadiran KPK di Bumi Lambung Mangkurat, serta meyakini bahwa semua punya kesamaan pandangan untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“DPRD Kalsel juga terus berupaya untuk mencegah berbagai potensi korupsi, melalui fungsi pengawasan. Kami berupaya memastikan dan mengawal APBD yang berasal dari uang rakyat. Kami ingin agar anggaran digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta sesuai dengan moralitas yang baik,” ucap Supian HK.(pik)