Palangka Raya, Koranpelita.com
Memasuki Tahapan Pemilu serentak tahun 2024, yang dimulai pada tanggal 14 Juni 2022, Bawaslu seluruh Indonesia menyatakan kesiapannya dalam melakukan Pengawasan yang dicanangkan secara serentak melalui “Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024” yang dilaksanakan secara virtual Zoom dengan agenda utama mendengarkan intruksi dan arahan langsung dari ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemungutan Suara untuk Pemilu serentak tahun 2024 disepakati pada tanggal 14 Februari 2024, dan sesuai ketentuan Undang-undang tentang Pemilu, maka tahapan Penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, dengan demikian maka tahapan Pemilu serentak dimulai pada hari ini (kemaren-red)” kata Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, di Palangka Raya, Selasa (14/6).
Pada pasal 167 ayat (4) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa Tahapan Penyelenggaran pemilu meliputi : a. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu; b. pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; c. pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu; d. penetapan Peserta Pemilu; e. penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan; f. pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; g. masa Kampanye Pemilu; h. Masa Tenang; i. pemungutan dan penghitungan suara; j. penetapan hasil Pemilu, dan k. pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dikatakan, dengan memperhatikan beberapa tahapan dalam penyelenggaran Pemilu tersebut, maka Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh Bawaslu, sehingga dengan dimulainya tahapan Penyelenggaran Pemilu, maka otomatis juga dimulai Pengawasan terhadap penyelenggaran Pemilu tersebut.
Apel siaga Pengawasan Pemilu serentak 2024 lanjut Satriadi, dimaksudkan sebagai sebuah gerakan serentak Pengawasan, sekaligus menyampaikan kepada publik tentang kesiapan yang dilakukan oleh Bawaslu dan seluruh jajarannya, termasuk Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se Kalteng dalam mengawal dan mengawasi seluruh proses tahapan Pemilu serentak 2024, sehingga diharapkan dalam Pemilu serentak 2024 tersebut sebagai Pemilu yang berlangsung secara Luber, Jurdil, Aman , dan demokratis.
Sementara itu, dalam arahannya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja selaku Komandan Apel, mengatakan bahwa dalam bulan-bulan kedepan hingga hari pelaksanaan pemungutan suara, adalah hari-hari yang sibuk bagi seluruh jajaran Pengawas Pemilu, sehingga diharapkan untuk membangun kerjasama dengan semua pihak.
“Bulan-bulan ke depan adalah pengawasan di luar tahapan kampanye, entah itu sosialisasi, pergerakan massa atau apapun itu sudah mulai kerja sama dengan lembaga pemantau, sudah mulai kerja sama dengan media-media, sudah mulai kerja sama dengan lembaga-lembaga seperti KPU, kepolisian, kejaksaan dan apapun yang ada dalam pemerintahan daerah,” kata Satriadi yang mengutif arahan dari Rahmat Bagja.
Pesan lainnya, lanjut Satriadi, selama lebih dari dua tahun kedepan, godaan untuk melakukan kecurangan dan korupsi akan berdatangan dan perbedaan pendapat akan sering muncul, untuk itu diminta kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu agar menjaga integritas, soliditas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas kedepan, mengingat bahwa Bawaslu adalah eksistensi penegak hukum dan keadilan Pemilu, sehingga wajib hukumnya bagi Bawaslu untuk selalu bersikap netral dan mandiri.
“Netral dn mandiri bukan hanya dimiliki dan dijaga, tetapi harus diperlihatkan kepada masyarakat. Manfaatkan media massa dan media social untuk mengakrabkan diri kepada masyarkat. Kepercayaan public adalah bahan bakar kita dalam menjalankan business core Bawaslu,”kata Bagja.(Sut/Rag).