Danramil 18 Pajangan Pentingnya Rakor Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan

Bantul – Kapten Arm Joko Nufiyanto (Danramil Pajangan) beserta Serda Dody dan Serda Yohanes Babinsa Guwosari menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Rakor pelayanan pendaftaran penduduk  ForkompinKap Pajangan dan Peningkatan kapasitas pamong Kalurahan Pajangan di Rumah Makan Joglo Pring Waroeng Ndeso, Dusun Santan Guwosari. (07/06).Pada kesempatan pertama Kapten ARM Joko Noviantoro (Danramil Pajangan) berpesan kepada para kepala dan aparatur desa untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar materi yang didapat bisa diterapkan di desanya masing-masing. Pemerintah Desa merupakan ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan digelarnya Bimtek ini diharapkan para aparatur desa mampu belajar juga untuk mengelola dana desa dengan baik, hal ini juga tak kalah pentingnya. “Hal itu juga sebagai upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM yang ada di pemerintahan desa, mempercepat proses penyusunan peraturan desa tentang kewenangan desa, sehingga pemerintah desa dapat menata program sesuai kewenangannya guna menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan antara desa dan kabupaten”. Pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Bapak Anton Wahono S.Sos selaku (Anggota DPRD Bantul dari Fraksi PDIP) menyampaikan mari kita sama-sama mendengarkan sosilaisasi dari Dukcapil Kabupaten Bantul mengenai Peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan Pajangan. “Tujuan dari kegiatan ini tidak lain agar sebagai Pamong Kalurahan dalam melayani masyarakat lebih Produktif, Profesional, Ijo Royo Royo, Tertib, Aman, Sehat dan Asri”. Tuturnya.

Bapak Muhammad Agus Salim SE selaku Ketua Komisi A DPRD Bantul dari Fraksi PKB juga menambahkan “Bahwa di Kapanewon Pajangan ini sebentar lagi ada Universitas UIN di wilayah Guwosari maka kita harus mempersiapakan diri”. Tambahnya.

Disampaikan pula oleh Bapak Paulus Eko Ananto SH M.Sc (Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Seksi Identitas Penduduk dari Dukcapil Kabupaten Bantul) “Bahwa dalam UU 23 tahun 2006 diatur  tentang administrasi Kependudukan yaitu Penataan dan Penertiban Dokumen Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Pengelolaan Masyarakat”. Tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut  Bapak Murwat SIP (Panewu Anom Kapanewon Pajangan), Aiptu Jaka Suyanta SH (Kanit Intelkam mewakili Kapolsek Pajangan), Serda Dody (Babinsa Guwosari), Lurah dan Dukuh Se-Kapanewon Pajangan.

About ahmad yani

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca