Banjarmasin, Koranpelita.com
Selain tugas pokok seperti legislasi, anggaran dan pengawasan, sejak tahun 2021 lalu, semua anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki tugas atau kerja ekstra, yaitu turut aktif mensosialisaikan semua peraturan daerah (perda) kepada masyarakat.
Salahsatunya yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang disosialisasikan oleh Anggota DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad SH, di kawasan Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, provinsi setempat, Jum’at (3/6/2022) petang.
Kepada peserta dan puluhan awak media massa yang hadir, Ketua Komisi III DPRD Kalsel ini mengungkapkan tujuan digelarnya sosialisasi perda (Sosperda), untuk membangun kepedulian masyarakat dalam penanganan sampah. Termasuk optimalisasi peran media massa dalam penyebarluasannya, dalam hal ini pemerintah daerah memiliki payung hukum terkait, yang mengatur dan untuk dapat diimplementasikan secara benar.
“Kita ingin pengelolaan sampah dapat terkelola dengan baik. bahkan bisa bernilai ekonomis. Untuk itu selaku anggota DPRD kita juga terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini,” sebut Hasanuddin Murad saat itu.
Jika masyarakat lebih mengetahui adanya payung hukum ini maka diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan turut bertanggung jawab. Karena jika hanya pemerintah sendiri yang menanggulangi tanpa ada kesadaran masyarakat tentu akan sulit dan terkendala.
Ketua komisi membidangi infrastruktur, pembangunan, ESDM dan lingkungan hidup ini memaparkan, meski kini sudah ada tempat pembuangan sampah (TPS), namun masih ada saja warga yang kadang iseng merusaknya bahkan membuang sampah sembarangan.
Padahal pemerintah setempat sudah berupaya menfasilitasi agar sampah ini bisa terkelola dan tak memberikan dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri.
Hasanuddin mencontohkan, seperti Provinsi Jogja dan Bali yang sangat baik dalam penanganan sampah atau limbah domestik yangmana antusiasnya para ibu rumah tangga aktif berpartispasi karena sadar pentingnya akan pengelolaan sampah ini agar tidak mencemari lingkungannya.
Tak hanya itu, disana juga ada komunitas masyarakat yang peduli sampah dengan membuat perkampungan bebas sampah dan dan fasilitas bank sampah serta lainya.
“Saya harapkan contoh seperti itu bisa terwujud, namun tentunya dengan kesiapan dan dukungan pendanaan dari pemerintah,” papar H Hasanuddin Murad.
Kegiatan sosperda kali ini juga menghadirkan beberapa nara sumber, diantaranya Camat Alalak M Sya’rawi, anggota Komisi III DPRD Barito Kuala Reza Widya Noor dari Partai Golkar,
dan Aspihan Noor Sahbas Al Haqqi, menerangkan, jika jumlah dan aktivitas penduduk yang semakin meningkat, mengakibatkan pula problem sampah semakin meningkat.
Tidak saja di daerah tetapi juga secara nasional. Bahkan sampah ini menimbulkan dampak yang kurang baik kepada kesehatan yang berakibat munculnya berbagai macam penyakit.
“Oleh karenanya, disamping agar bagaimana sampah dapat bermanfaat bagi kepentingan kehidupan manusia, maka sampah harus dikelola. Pemilahan sampah organik dan non organik dan pendaur ulangan sampah, agar sampah bisa dimanfaatkan dengan baik,” papar Aspihan Noor.
“Problem yang mendasar di Kalsel ini yaitu masyarakat masih banyak membuang sampah ke sungai dan got-got pinggir jalanan hingga berpotensi banjir. Karenanya, masyarakat harus dieduksi,” sebutnya.
Lebih jauh Aspihan Noor menerangkan, sampah jika didaur ulang oleh industri kreatif, bisa menjadi barang antik yang bisa dijual kembali. Sehingga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
“Mudah-mudahan pemerintah punya kepedulian untuk memperhatikan generasi milenial yang mencoba untuk berkontribusi bagi pengembangan sampah yang selama ini dibuang begitu saja,” harapnya.
Camat Alalak M Sya’rawi, menambahkan, kondisi pengelolaan sampah di wilayahnya.
Menurutnya, dampak pelebaran jalan Trans Kalimantan yang sebelumnya ada TPS, kini tak lagi diperbolehkan ada TPS.
Penggantinya, lanjut dia, pemerintah daerah sudah menyiapkan TPS di eks terminal Handil Bakti. Namun karena kapasitas sampah terlalu banyak, para petugas cukup kewalahan dalam pengangkutannya, yang hampir setiap hari menghasilkan 30 ton sampah.
Selama ini, pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup kecamatan maupun kelurahan sampai RT terus melakukan koordinasi menyelesaikan permasalahan ini.
“Terlrakhir kami menyiapkan gerobak-gerobak sampah yang nanti akan diserahkan ke masyarakat untuk dikelola dalam mengangkut sampah-sampah yang ada di komplek menuju TPS,” kata M Sya’rawi.
Mengenai adanya masalah sampah yang ada di pinggir jalan yanh menumpuk di siang hari sedang petugas UPT mengangkut malam hari, pihaknya telah mengusulkan pengangkutan sampah di siang hari.
Namun hal ini masih terkendala karena masalah anggaran. Selain itu juga sudah ada surat edaran (SE) yang mengatur terkait penanganan sampah yang ada di Kab Batola ini, khususnya di Kecamatan Alalak, mengenai penyampaian waktu pembuangan sampah, kemudian tidak membuang sampah sembarangan, selain tempat-tempat yang sudah disediakan. (pik)