Banjarmasin, Koranpelita.com
Komitmen dukung penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel, Pemerintah Kabupaten Banjar mulai melakukan tahapan dengan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banjar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (2/6/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari ST dan H Akhmad Zacky Hafizie SH MH, dihadiri para anggota dewan, beserta tamu undangan lainnya.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur dalam penyampaian diforum tinggi itu menerangkan, upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12/POJK.03/2020 yang mewajibkan Bank Kalsel memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024 mendatang.
“Dukungan terhadap Bank Kalsel dilakukan sebagai upaya mendukung penguatan struktur permodalan, daya saing dan kinerja Bank Kalsel, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perbankan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui perolehan dividen,” sebutnya.
Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachrudin, didampingi Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Suriadi dan Kepala Cabang Martapura, Iwan, turut hadir secara langsung mendengarkan penyampaian raperda tersebut.
Usai kegiatan, Fachrudin membenarkan adanya kewajiban yang harus dipenuhi atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.
Atas hal ini, telah dibuat skenario pemenuhan modal yang telah disampaikan kepada seluruh pemegang saham dan tetap menjaga porsi pada masing-masing pemegang saham.
“Khusus untuk Kabupaten Banjar, berdasarkan skenario yang telah kami susun, perhitungan porsi minimal penambahan modal yang harus dipenuhi adalah sebesar Rp15 miliar. Namun, dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemkab Banjar, terutama dari Bupati Banjar untuk meningkatkan porsi ini, Alhamdulillah pada hari ini sudah diajukan ke DPRD Banjar untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp38.250.000.000,” ungkap Fachrudin.
Total penyertaan modal tersebut akan diberikan setiap tahunnya, terhitung dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.
Disamping penyertaan modal yang dilakukan melalui anggaran daerah, Pemkab Banjar juga akan melakukan penyertaan modal melalui aset yang dimiliki oleh daerah.
“Penambahan modal juga dilakukan melalui penyertaan aset daerah, yang mana saat ini sedang dalam proses apraisal oleh Pemkab Banjar. Kalo dikalkulasi, jumlah penyertaan modal Kabupaten Banjar tentunya jauh melebih porsi skenario minimal yang ditetapkan,” terangnya.
Saat ini lanjut Fachrudin, posisi Modal Inti Bank Kalsel per 31 Mei 2022 tercatat sebesar Rp1,94 triliun, menunjukkan progres yang positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Komitmen yang ditunjukkan oleh Pemkab Banjar tentunya patut disyukuri dan menjadi angin segar yang menambah optimisme Bank Kalsel untuk mewujudkan kewajiban pemenuhan Modal Inti Minimum yang ditetapkan regulator.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada Pemkab Banjar atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada Bank Kalsel. Tak terkecuali juga kepada seluruh Pemegang Saham serta DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang senantiasa menjaga asa Bank Kalsel dalam upaya pemenuhan kewajiban yang ditetapkan regulator. Besarnya dukungan ini akan kami tindaklanjuti dengan komitmen memberikan layanan terbaik, sebagaimana tagline kami Setia Melayani, Melaju Bersama,” pungkas Fachrudin.(pk)