Surabaya, Koranpelita.com
Pelajari fluktuasi dan standar harga pangan (SHP), dan tindaklanjuti perjanjian kerjasama (PKS), rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) Jum’at (27/5/2022).
Rombongan wakil rakyat Kalsel hari itu disambut oleh Kadisperindag Jatim yang diwakili Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Yudi Ariyanto beserta jajarannya.
Dalam sambutannya Kabid PDN Yudi Ariyanto, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kedatangan Komisi II DPRD Kalsel ke dinasnya.
“Kunjungan kerja ini, disamping untuk kita saling mempererat hubungan silaturrahmi yang baik dan harmonis, tentu juga menjadi penting dan strategis. Karena sebagai bentuk koordinasi dan menjalin kerjasama yang telah disepakti antara kedua belah pihak,” ujar Yudi Ariyanto.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo yang memimpin rombongan mengungkapkan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka mencari solusi-solusi dan menindak lanjuti Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang telah disepakati antara Pemerintah Provinsi Kalsel dengan Provinsi Jatim pada tanggal 13 April 2022 yang lalu.
“Kita ingin kerjasama yang saling menguntungkan seperti yang sudah dilakukan, yaitu penjajakan-penjajakan yang dilaksanakan oleh BUMD dan Bangun Banua dengan perusahaan daerah makanan yang ada di Prov. Jatim.
Namun masih ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga belum bisa dilaksanakan secara baik sampai saat ini.
“Kita juga banyak mempunyai peluang bisnis bagi warga Jatim untuk mengembangkan usaha-usaha di Kalsel. Dan saya juga berharap adanya alih teknologi hilirisasi dari produk-produk, baik itu dibidang pertanian, perkebunan,peternakan yang mana nantinya antara Kalsel dan Jatim betul-betul saling memanfaatkan dan saling menguntungkan,” papar Imam.(pik)