Semarang,koranpelita.com
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta koreksi program beasiswa pendidikan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang. Pasalnya, pihaknya merasa adanya ketidaksamaan visi dalam berjalannya program tersebut.
Hal itu ditegaskannya setelah Hendi mendapati adanya pembagian beasiswa pendidikan untuk warga miskin berprestasi oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang masih terdapat diskriminasi.
Hendi bahkan secara terang – terangan menyebut dinas Pendidikan, telah melakukan sebuah kekeliruan besar dengan menggabungkan urusan prestasi pendidikan dengan kemiskinan.
Wali Kota Semarang tersebut kemudian menekankan, bahwa biaya Pendidikan untuk siswa miskin mutlak menjadi urusan pemerintah, sehingga tidak perlu diadu dalam sebuah kompetisi beasiswa berprestasi.
“Saya koreksi Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, yang Namanya kebutuhan SPP biaya sekolah untuk warga miskin mutlak hukumnya, tidak perlu diadu dalam sebuah kompetisi, itu biar jadi kewajiban pemerintah,” tegas Hendi dalam kegiatan pemberian bantuan pendidikan di Balaikota Semarang, Rabu (25/5/2022).
Menurutnya, beasiswa – beasiswa yang berprestasi itu tidak boleh ada kata beasiswa berprestasi untuk warga miskin. Keliru besar pak!” koreksinya.
Sebaliknya, Wali Kota Semarang tersebut menekankan, bahwa program beasiswa berprestasi harus dijalankan tanpa memandang latar belakang sosial. Dia menginginkan bahwa beasiswa pendidikan berprestasi harus dijalankan dengan fair, dengan dapat diikuti oleh siapapun, baik itu warga yang tidak miskin maupun miskin.
“Kalau mau ukurannya beasiswa pendidikan, ya jangan diberi embel – embel untuk beasiswa berprestasi warga miskin. Kumpulkan itu semua anak – anak yang berprestasi yang ada di Kota Semarang, lalu dipilih siapa yang terbaik untuk mendapatkan beasiswa,” pinta Hendi kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang.
“Hanya untuk warga miskin biar jadi urusan pemerintah, misalnya dengan memperbanyak sekolah gratis di Kota Semarang, baik negeri maupun swasta,” ujarnya.(sup)