Banjarmasin, Koranpelita.com
Pentingnya sosialisasi Perda tentang Penyelenggaran Kesehatan, karena merupakan pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, swasta dan lainya.
Dengan begitu, semua lapisan dapat lebih mengetahui tentang fungsi dan kegunaannya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M Syaripuddin saat menggelar sosialisasi Perda No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kesehatan di Aula RSJ Sambang Lihum, Gambut, Kab. Banjar. Sabtu (21/5/2022).
M Syaripuddin yang akrab di sapa Bang Dhin ini memaparkan, sosialisasi ini merupakan upaya untuk menciptakan jaminan kesehatan secara optimal. Agar diperoleh upaya kesehatan yang bermutu sebagai bentuk perlindungan, pemenuhan hak dan kebutuhan semua komponen dalam pembangunan dan penataan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan.
” Jadi kami sebagai wakil rakyat turut serta mendukung untuk menyebarluaskan informasi payung-payung hukum yang ada termasuk perda kesehatan,” kata Bang Dhin.
Hadir sebagai keynote speaker dalam kegiatan hari ini antara lain, direktur RSJ Sambang Lihum DR. Anna Martiana Afida, SP.PK., M.P.H. Narasumber dosen Poltekkes Kemenkes Banjarmasin DR. Bahrul Ilmi, S.Pd., M.Kes. Perwakilan Balitbangda Kalsel Maliana, SKM., MM., M.Epid. Serta Moderator Reswan Iriyandy, S.Kep., SH., M.Kes.
kegiatan sosialiasi juga menghadirkan beberapa perwakilan mahasiswa dari beberapa universitas di Kalsel, dan perwakilan dari ikatan dokter, bidan dan perawat di kalimantan selatan.(pik)