Ratusan Warga Lakukan Pembongkaran Perlintasan Sebidang Yang Ditutup KAI

Semarang,koranpelita.com

Puluhan warga Desa Losari Ambarawa Kabupaten Semarang melakukan unjuk rasa dan pembongkaran penutupan sebidang, yang sebelumnya terjadi temperan antara mobil dengan kereta api wisata di pelintasan desa setempat.

Meski tidak ada korban jiwa perlintasan sebidang ini merupakan lokasi dimana pada Minggu (22/5) lalu, telah terjadi temperan antara Kereta Wisata dengan mobil minibus berwarna merah.

” Perlintasan sebidang tersebut telah berhasil ditutup dengan portal berupa bentangan rel yang menutup akses jalan di Desa Losari pada pukul 14.00 WIB,”ujar Krisbiyantoro Manager Humas KAI Daop 4 Semarang kepada awak media, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, usai dilakukan penutupan, ternyata menimbulkan gejolak di masyarakat setempat. Sekitar pukul 15.40 WIB dilaporkan bahwa sudah terjadi kerumunan warga di perlintasan yang baru saja ditutup.

” Warga setempat beramai-ramai mendatangi perlintasan sebidang tersebut dan menginginkan untuk dibuka kembali, karena dikeluhkan mengakibatkan kemacetan akibat pengalihan jalan imbas penutupan perlintasan sebidang,”ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Tri Martono yang dalam kesempatan tersebut berada di lokasi, menyampaikan, bahwa kerumunan warga yang ada pada perlintasan sebidang tersebut semakin banyak dan sudah tidak kondusif.

“Melihat hal tersebut meminta kepada KAI untuk membuka kembali perlintasan sebidang yang telah ditutup tersebut,”pintanya.

Kadishub menyatakan, akan bertanggung jawab atas dibukanya perlintasan sebidang yang baru saja ditutup, mengingat kondisi warga yang sudah semakin ricuh dan dapat berpotensi terjadi pengrusakan pada aset KAI.

Pernyataan Kadishub Semarang

Setelah ada pernyataan dari Kadishub tersebut, warga beramai-ramai melakukan aksi pembongkaran perlintasan sebidang yang telah ditutup dengan disaksikan Kadishub Kabupaten Semarang secara langsung.

Meskipun kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator, namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI, salah satunya dengan melaksanakan penutupan perlintasan sebidang ini.

” Walaupun langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut kerap mendapat penolakan dari masyarakat, diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah,” ujar Kadishub.

Krisbiyantoro menambahkan, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian dengan Nomor: KP.004/I/23/DJKA/2022 tanggal 25 April 2022 tentang Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Senin (23/5) KAI Daop 4 Semarang bersama Dishub Kabupaten Semarang dan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub melaksanakan penutupan perlintasan sebidang di Desa Losari, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

” Dalam SE tersebut pada point 5(e), menyebutkan bahwa agar melaksanakan penutupan perlintasan sebidang tidak terjaga yang rawan kecelakaan dan/atau menyebabkan terjadinya kecelakaan,”ujarnya.

Meski begitu, sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.”

Sesuai UU 23 Tahun 2007 Pasal 94 (2) tersebut, Kadishub Kabupaten Semarang selaku Pemerintah Daerah akan bertanggung jawab dengan membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang menyatakan bahwa akan sanggup melakukan penjagaan di lokasi perlintasan sebidang ketika kereta api wisata jalan di setiap weekend (Sabtu, Minggu) dan hari libur nasional atau hari tertentu yang dijalankan kereta api wisata.(sup)

About suparman

Check Also

JELANG CORPAT PHILINDO XXXVIII DAN PORT VISIT TMP INDOMALPHI 2024, TNI AL SAMBUT KEDATANGAN KAPAL PERANG FILIPINA

Jakarta, Koranpelita.com TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan Utama TNI AL VIII (DanLantamal VIII) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca