Surabaya, koranpelita.com
Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) bersinergi dengan tim pengamanan Lanudal Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan benih Lobster senilai Rp. 3 miliar. Pengungkapan dan penangkapan ini hasil menindaklanjuti informasi dari pengamatan serta pendalaman dari intelijen.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat menggelar konferensi pers, Selasa (17/5) kemarin di Area Keberangkatan Terminal 2 Bandara Internasional Juanda mengungkap temuan dari penggagalan penyelundupan Benih Lobster sebanyak 30.911 ekor dengan potensi kerugian negara sekitar Rp. 3 Miliar.
Menurut Danlanudal Juanda, pengungkapan dan penangkapan ini hasil menindaklanjuti informasi dari pengamatan serta pendalaman dari intelijen terkait akan adanya pengiriman “Baby Lobster” yang berangkat dari Surabaya tujuan Singapura pada hari Kamis (12/5/2022) via Terminal 2 Bandara Internasional Juanda.
Informasi ini kemudian dikembangkan hingga akhirnya tertangkap tersangka berinisial “ST” beserta barang bukti 41 kantong BBL yang di sembunyikan di dalam tas ransel dan koper tanpa dilengkapi dokumen resmi sesaat sebelum terbang menggunakan maskapai Scoot Air TR263 tujuan Surabaya-Singapura.
Kegiatan pengiriman ilegal ini diduga melanggar pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Barang Bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke BKIPM Surabaya I untuk ditangani dan akan dilaksanakan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku oleh Bea Cukai Juanda terkait pelanggaran Undang-undang Kepabeanan.
“Saya mengucapkan Terima kasih dan Apresiasi terhadap Kinerja Petugas terkait penggagalan Penyelundupan Benih Bening Lobster tersebut dan juga memberikan peringatan bagi pihak-pihak yang masih ingin coba-coba melakukan tindakan pelanggaran di wilayah kami, maka Lanudal Juanda bersama para petugas stake holder tidak segan-segan untuk melaksanakan penindakan”, tegas Danlanudal.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya bahwa TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan illegal.
Kegiatan pengungkapan penyelundupan BBL ini merupakan hasil kerjasama yang baik dan wujud sinergitas komunitas Bandara Juanda dalam sebuah tim yang terdiri dari Lanudal Juanda, Bea dan Cukai Juanda, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, BKIPM Surabaya I, PT Angkasa Pura I (Persero), serta Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, tambah Kolonel Heru Prasetyo.(ay)