Banjarmasin, Koranpelita.com
Tindaklanjuti surat Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan test antigen covid-19 bagi seluruh pegawai dan tenaga pendukung di lingkungan Kejati setempat.
Kegiatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi, dilaksanakan di Kantor Kejati di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Rabu (12/5/2022) pagi.
Kajati Kalsel DR. Mukri SH, MH melalui Kasi Penerangan Hukum, Romadu Novelino menerangkan, dilakukanya test antigen covid-19 bertujuan untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus corona di lingkungan kantor Kejati setempat pasca hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
Selain itu, kegiatan test antigen ini juga dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di kantor kejaksaan setempat, sehingga masyarakat Kalsel dapat terlayani tanpa harus
khawatir akan adanya pesebaran virus covid 19 dilingkungan kantor Kejati Kalsel.
Adapun, hasil dari kegiatan test antigen Covid 19 dari total 185 personil yang terdiri dari pegawai dan tenaga pendukung yang ada pada hari ini dinyatakan negative berdasarkan hasil test antigen Covid 19 yang diselenggarakan hari ini.
“Bapa Kajati mengimbau kepada masyarakat yang memilki urusan di kejaksaan ini, yakni dalam penerimaan manfaat pelayanan hukum tidak perlu khawatir untuk datang. Namun demikian
seluruh pegawai maupun tenaga pendukung serta masyarakat juga wajib untuk mematuhi protokol
kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah saat berada di wilayah kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel,” jelas Novelino. (pik)