Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin (Konstum Hitam) Saat Paparan.

Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Bang Dhin Minta Masukan Dari Organasisasi Masyarakat Yang Pernah Turun ke Lokasi

Tanah Bumbu, Koranpelita.com

Penanggulangan Bencana merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional, yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan atau pencegahan bencana sebelum pada saat maupun sesudah terjadinya bencana.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), M Syaripuddin, pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang digelarnya, di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu provinsi setempat, Senin (9/5/2022).

Dihadapan puluhan peserta yang terdiri dari Ormas seperti  Banser Ansor  dan Baguna Tanah Bumbu hari itu, M Syaripudin menyebutkan, penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel dalam pelaksanaannya perlu secara terencana terpadu dan terkoordinasi yang baik dengan Perda itu sendiri.

“Untuk itu saya perlu masukan dari Ansor, Banser dan Baguna yang telah beberapa kali terjun kelokasi bencana hingga peraturan daerah ini benar benar bisa melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam penanggulangan bencana,” kata M Syaripuddin.

Karena itu lanjut wakil rakyat yang akrab disapa Bang Dhin ini, sejak diundangkan pada tahun 2017 Perda ini diharapkan dapat menjadikan payung hukum yang efektif bagi upaya pemerintah daerah bersama masyarakat dalam penanggulangan bencana. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca