Jakarta, koranpelita.com
Kehadiran Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di wilayah laut perbatasan antarnegara menunjukkan eksistensi TNI AL dalam menjaga dan menegakan kedaulatan wilayah NKRI khususnya di laut sejak 1 April sampai dengan 15 Mei 2022.
KRI Kakap-811 yang dikomandoi oleh Mayor Laut (P) Yacob Tri, saat ini sedang melaksanakan operasi pengamanan perbatasan Indonesia-Filipina di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II dalam Operasi Marore Samudera 2022 untuk mencegah pelanggaran oleh asing, seperti imigran gelap, penyeludupan barang, illegal fishing dan juga mencegah masukanya teroris ke Indonesia.
Komandan Guspurla Koarmada II Laksma TNI Deny Prasetyo menyampaikan untuk menekan jumlah angka pelanggaran dan tindak pidana khususnya di wilayah laut perbatasan, melalui peningkatkan intensitas patroli di perbatasan serta senantiasa menghadirkan kapal-kapal di daerah perbatasan
“Kehadiran KRI di perbatasan merupakan implementasi dari perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto untuk senantiasa menjaga kedaulatan NKRI di wilayah kerja Koarmada II serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jasa angkutan laut di perbatasan,” imbuh Laksma TNI Deny Prasetyo.
Kegiatan patroli di perbatasan Indonesia-Filipina yang dilaksanakan oleh KRI Kakap-811 yaitu dengan memeriksa dokumen-dokumen kapal yang melaksanakan pelayaran di wilayah perbatasan.
Hal ini sesuai tugas TNI AL, yaitu untuk menegakan hukum dan menjaga keamanan laut di wilayah yurisdiksi nasional sebagaimana yang tertuang dalam UU no 34 tahun 2004. Selain itu, operasi pengamnan ini selaras dengan Prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yaitu pembangunan sistem pembinaan kekuatan dan kesiapan operasi yang bersinergi dan mempunyai interoperabilitas tinggi.(ay)