Apel Pagi Masuk Kerja Pertama Pegawai Setwan Kalsel, Seniin (9/4/2020).

Pasca Libur Panjang, Sebagian Besar Pegawai Setwan Kalsel Masuk Kerja

Banjarmasin, Koranpelita.com

Pascalibur libur panjang dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini, sebagian besar pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hadir masuk kerja dihari pertama.

Berdasarkan daftar hadir, 80 persen lebih masuk kerja di ‘Rumah Banjar’ (Gedung DPRD Kalsel).
Selebihnya tidak masuk kantor karena mendampingi anggota DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang (termasuk empat unsur pimpinan) melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda).

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel H Antung Mas Rozaniansyah, Senin (9/5/2022).

Menurutnya, kehadiran pegawai tersebut melalui pengecekan kehadiran pegawai Setwan saat apel pagi itu sebelum memulai kerja.

Terkait kegiatan penyebarluasan dan sosialisasi perda, terjadwal, 8 – 10 Mei 2022, berlanjut kegiatan reses 11-18 Mei 2022.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Setwan Kalsel Riduansyah MAP menambah, pegawainya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) oleh karena ada yang pensiun kini hanya 69 orang.
Kemudian 125 orang pegawai honorer

Sebelumnya, apel pagi pegawai Setwan Kalsel pascalibur lebaran Idul Fitri 1443, dipimpin pembina Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi, Muhammad Jaini MAP.

Sedangkan Sekretaris dewan, yang tergolong pegawai senior Golongan IVD turut hadir di apel yang dlaksanakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel di Banjarbaru. (pk)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca