Jangan Khawatir, Agustus 2022 Masyarakat Bisa Nikmati Minyak Goreng Premium Harga Terjangkau Produksi Jhonlin

Banjarmasin, Koranpelita.com

Masyarakat jangan khawatir, pabrik minyak goreng berkapasitas 160 ton per hari, milik PT Jhonlin Group bakal mulai memproduksi.

Perusahan ini akan memproduksi minyak goreng premium kemasan 1 liter dan 2 liter paling lambat Agustus 2022, sehingga masyarakat bisa mulai menikmati minyak goreng tersebut pada September 2022.

Direktur Utama PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JAR), Zafrinal mengatakan, pembangunan pabrik minyak goreng milik PT JAR terletak di Sungai Dua, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, dikerjakan PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi mulai Agustus 2021.

“Progres pembangunan pabrik minyak goreng kami sekitar 80% saat ini dan paling lama Agustus 2022 kita sudah mulai commissioning dan berproduksi,” ucap pimpinan salah satu anak usaha Jhonlin Gorup ini Kamis (28/4/2022).

Menurut Zafrinal, program utama PT JAR membangun pabrik minyak goreng untuk ikut berperan serta dalam peningkatan ekonomi regional dengan menghasilkan produk minyak goreng berkualitas baik. Salah satunya melalui kebijakan membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi petani dengan harga terbaik.

Anjloknya harga TBS yang memang terasa memberatkan bagi petani, karena harga pupuk dan saprotan masih sangat tinggi, diharapkan akan terbantu dengan kebijakan tersebut.

“Kita masih bakal terus membeli TBS masyarakat dengan harga terbaik,” tegasnya.

Zafrinal yakin salah satu dasar kebijakan pemerintah melakukan pelarangan ekspor adalah untuk menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng, hal ini sifatnya sementara sesuai dengan ‘Artikel XI GATT’ yang mengatur negara anggota WTO bisa menerapkan larangan pembatasan ekspor sementara untuk mencegah dan mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi pada 27 April 2022 mengumumkan larangan ekspor CPO, RBDPO dan RBD Olein dan minyak goreng yang diperjelas dengan Permendag no 22 tahun 2022.

Kebijakan pemerintah itu berlaku sampai harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter di pasar tradisional. Akibat pelarangan ini juga berdampak potensi kehilangan devisa sekitar Rp 43 triliun dalam sebulan jika larangan diberlakukan.

“Kita berharap hal ini tidak akan berlangsung lama karena kebutuhan migor nasional hanya 5-6 juta ton, sedangkan produksi nasional mencapai 46.8 juta ton. Jadi hanya sekitar 10% saja dari total produksi,” papar Zafrinal.

Lebih jauh Zafrinal menjelaskan, pada dasarnya PT Jhonlin Group tetap mengikuti regulasi pemerintah dan tidak ada perubahan berarti dalam kebijakan yang telah ditentukan perusahaan.

“Kita nggak terlalu terpengaruh karena memang kita tidak ekspor RBDPO dan minyak goreng kita untuk kebutuhan domestik, yang penting masyarakat mulai bisa menikmati minyak goreng kemasan premium dengan harga terjangkau produksi Jhonlin pada September tahun ini,” pungkasnya. (zulvan/pk).

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca