Banjarmasin, Koranpelita.com
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil Rekomendasi DPRD terhadap Laporan PertanggungJawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna di gelar di Banjarmasin, Rabu (27/4/2022) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD P H. Supian HK dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, serta Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Karmila dan para anggota dewan lainnya.
Pimpinan Rapat, H Supian HK, mengatakan, rekomendasi yang diberikan merupakan Keputusan DPRD atas pertimbangan Badan Musyawarah yag sebelumnya telah menyetujui untuk membentuk empat panitia khusus (Pansus) yang bertugas membahas LKPJ ini.
Empat Pansus yaitu Pansus I pembahas bidang hukum dan pemerintahan. Pansus II bidang ekonomi dan keuangan. Pansus III bidang pembangunan dan Infrastruktur. Pansus IV bidang kesejahteraan rakyat.
“Pansus telah melaksanakan pembahasan materi dan substansi LKPj, dan sebagai proses akhir pembahasan pansus telah membuat rekomendasi serta telah diambil keputusan untuk menyetujui rekomendasi masing-masing pansus.” H. Supian HK.
DPRD Kalsel lanjut dia, telah mempertimbangkan serta menyetujui pembentukan empat pansus dalam menjalankan tugas dibidangnya masing-masing untuk membahas LKPJ.
“Penyampaian rekomendasi DPRD ini merupakan catatan strategis sebagai wujud nyata tugas dan fungsi DPRD Kalsel pada masyarakat dan merupakan progres report dari penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.” ujar unsur pimpinan dewan Hj. Karmila yang membacakan rekomendasi. (pk)