Jakarta,Koranpelita.com
Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dipengaruhi berbagai faktor yang sarat dengan isu gender, sehingga angka AKI dijadikan salah satu penyumbang tingkat kesetaraan gender yang diukur dengan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjelaskan, penyebab tingginya AKI antara lain masih adanya norma gender yang patriarki. Faktor ini membuat perempuan tidak memiliki kekuatan membuat keputusan yang berhubungan dengan reproduksi mereka sendiri, termasuk terkait kehamilan dan persalinan.
“Situasi masyarakat yang patriarki, diperparah dengan terbatasnya sumber keuangan dan rendahnya kontrol perempuan untuk memilih pelayanan kesehatan dan menggunakan uang untuk kesehatan dirinya sendiri maupun anak-anaknya karena masih bergantung kepada suami bahkan keluarga lainnya seperti orangtua. Kurangnya dukungan suami atau keluarga pada kesehatan ibu masih terjadi terutama di wilayah-wilayah terpencil,” jelas Menteri Bintang dalam kegiatan Seminar dan Diskusi Panel SPRIN Tahun 2022 dengan tema “Quo Vadis Angka Kematian Ibu di Indonesia” secara virtual (21/4/2022).
Faktor lain seperti pendarahan di tengah macet jalan yang rusak, kemiskinan, kurangnya pengetahuan kebutuhan dasar ibu hamil, kurang pengetahuan pentingnya pemeriksaan rutin selama kehamilan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama kehamilan juga menjadi penyebab kehamilan yang kurang baik dan beresiko besar terjadinya ibu hamil meninggal.
“Satu hal lagi, perkawinan anak juga menjadi faktor penyebab. Dampak perkawinan anak bagi perempuan tidak sederhana karena rentan menimbulkan persoalan kesehatan reproduksi yang belum siap hingga resiko kematian,” tambah Menteri Bintang.
Dalam rangka penurunan AKI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terlibat dalam program Gerakan Sayang Ibu (GSI) dan Suami SIAGA (Siap Antar Jaga). Selain itu juga terlibat dalam Kampanye global HeforShe, yaitu peningkatan keterlibatan laki-laki dalam mendampingi, memberdayakan serta bersama-sama secara setara dengan perempuan menurunkan AKI tersebut. Untuk mendukung hal tersebut Kemen PPPA pada tahun 2018 telah menyusun Pedoman Peningkatan Peran Laki-laki dalam Menurunkan Angka Kematian Ibu dengan Pendekatan HeforShe.
“Sebagai leading sektor dalam pengarusutamaan gender (PUG), KemenPPPA memastikan lahirnya kebijakan, program dan kegiatan peningkatan kualitas kesehatan perempuan yang berperspektif gender, diantaranya melakukan pendampingan atau bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) untuk SDM perencana/pimpinan OPD provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Menteri Bintang.
Di samping itu Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N Rosalin menambahkan sinergi dan kolaborasi perlu diperkuat dalam peningkatan kualitas kesehatan perempuan. Dengan melakukan sinergi dan kolaborasi, dapat melahirkan kebijakan dan langkah-langkah konkret untuk menurunkan AKI.
“Kami bekerjasama dengan kementerian/lembaga, lembaga masyarakat, akademisi, dan dunia usaha, kita bergerak dari bawah, melalui Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan fokus pada daerah-daerah dengan Angka Kematian Ibu dan Bayi yang tinggi. KemenPPPA selalu siap bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk bisa turut berkontribusi dalam penurunan masalah-masalah kesehatan di tingkat desa, guna mewujudkan Indonesia Ramah Perempuan dan Layak Anak,” ujar Lenny. (Vin)