KAI Daop 4 Masih Sediakan Layanan Vaksinasi Secara Gratis

Semarang,koranpelita com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menyediakan layanan vaksinasi gratis, bagi masyarakat dan pelanggan kereta api. Di wilayah Daop 4 Semarang, layanan vaksinasi gratis berada di 4 (empat) lokasi yaitu di Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Tegal, Stasiun Cepu dan Klinik Mediska Semarang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi baik vaksin dosis pertama, dosis kedua maupun vaksin dosis ketiga (booster) dapat dilayani di Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Tegal, Stasiun Cepu dan Klinik Mediska Semarang.

” Hal tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.”ujarnya dalam siaran pers tertulis, Senin (14/3/2022).

Adapun jam pelayanan lokasi vaksinasi gratis di wilayah Daop 4 Semarang sebagai berikut:

1. Stasiun Semarang Tawang, beroperasi tanggal 9 s.d. 30 April 2022 dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB

2. Stasiun Tegal, beroperasi tanggal 5 s.d. 30 April 2022 dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB

3. Stasiun Cepu, beroperasi tanggal 7, 13, 18, 23 dan 28 April 2022 dengan jam pelayanan mulai pukul 15.00 s.d. 17.00 WIB

4. Klinik Mediska Semarang, beroperasi hari Senin s.d. Sabtu (Hari Minggu dan tanggal merah tutup) dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB

Selain itu, KAI Daop 4 Semarang juga masih menyediakan 6 (enam) stasiun yang melayani Rapid Antigen seharga Rp35.000 yaitu Stasiun Semarang Tawang, Semarang Poncol, Weleri, Pekalongan, Tegal dan Cepu.

KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru sesuai SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022:

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.(sup)

About suparman

Check Also

Bulan Mutu Nasional 2024 Ajang Strategis Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Indonesia

Jakarta, Koranpelita.com Sebagai upaya mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam poin “Melanjutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca