Surabaya, koranpelita.com
Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Letjen TNI (Mar) Suhartono memimpin rapat Uji Naskah Petunjuk Teknis (Juknis) Menembakkan Kualifikasi Senapan diperuntukan bagi Siswa Kodiklatal bertempat di Ruang Joglo Gedung Muljadi, Kodiklatal Bumimoro, Surabaya, Rabu, (6/4).
Uji Naskah Juknis ini meliputi kegiatan Lattek Menembak Kualifikasi Senapan dan Lattek menembak SMS GPMG Kal. 7,62 mm di lingkungan Kodiklatal.
Hadir dalam acara tersebut, Wadan Kodiklatal Laksda TNI Agus Hariadi, Irkodiklatal, para Direktur Kodiklatal, para Dankodik, Danpuslatdiksarmil serta para Paban jajaran Direktorat Doktrin (Ditdok).
Paparan Petunjuk Teknis latihan praktek menembak kualifikasi senapan disampaikan oleh Kama Taksen Kodikmar Letkol Marinir Inggit Dahana, sedangkan Paparan Juknis konsep petunjuk lattek menembak SMS GPMG kal 7.62 MM disampaikan Letkol Marinir Sapto Putro Pamungkas yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Sekolah Bintara Kavaleri Kodikmar.
Letkol Marinir Inggit Dahana, dalam paparannya menjelaskan bahwa untuk membentuk prajurit TNI AL yang profesional serta mempunyai ketrampilan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas di medan operasi, seorang prajurit harus memiliki kemampuan menembak senapan.
Untuk membekali kemampuan tersebut maka perlu diberikan Lattek menembak kualifikasi senapan secara terukur dengan penilaian sesuai ketentuan TNI AL. Lattek menembak kualifikasi senapan ini merupakan salah satu materi dalam program pendidikan di lingkungan Kodiklatal.
Namun demikian, lanjutnya, dalam pelaksanaannya Lattek ini tergolong cukup beresiko tinggi terhadap keamanan personel dan material, sehingga diperlukan piranti lunak sebagai pedoman dalam mengatur tata cara pelaksanaan.
“Untuk keberhasilan dan supaya pelaksanaan berjalan aman dan lancar maka perlu disusun juknis tentang lattek menembak kualifikasi senapan di lingkungan Kodiklatal,” ujarnya.
Sementara itu, Letkol Marinir Sapto Putro Pamungkas dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam rangka membentuk prajurit Marinir yang profesional, maka dituntut memiliki kemampuan menembak GPMG Kal 7.62 mm. Untuk membekali kemampuan tersebut maka perlu diberikan lattek menembak GPMG yang merupakan kegiatan menembak senapan tempur otomatis sebagai senjata di kendaraan tempur dan senjata bantuan Kompi Infanteri serta bisa digunakan pada kendaraan taktis.
Senada dengan pemapar sebelumnya, Letkol Marinir Sapto Putro Pamungkas menyampaikan perlunya disusun juknis tentang lattek menembak GPMG Kal 7.62 mm.
Melalui rapat Uji Naskah ini, diharapkan Kodiklatal dapat mencetak prajurit TNI Angkatan Laut yang maju dan profesioanal serta sesuai dengan harapan satuan atau Kotama pengguna.(ay)