Palangka Raya, Koranpelita.com
Sabtu, (2/4) Pelantikan dan orientasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya dilakukan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Tampak hadir Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin, SE sekaligus Ketua Dewan Pembina MES Kota Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, Kasdim 1016/Palangka Raya, Letkol Inf. Abdul Salim, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Kalteng, Ketua Dewan MES Kalteng, Drs. KH. Chairuddin Halim, dan Ketua Umum MES Kalteng, Fahrizal Fitri, S.Hut, MP serta jajaran pengurus MES Kalteng.
Pelantikan dan orientasi Pengurus Daerah MES Kota Palangka Raya yang terdiri dari Ketua Umum MES Kota Palangka Raya Dra. Hera Nugrahayu, M.Si, yang juga sekretaris Daerah Kota Palangka Raya beserta jajaran pengurus lainnya. Setelah dilakukan pelantikan oleh Ketua Umum MES Kalteng, dilanjutkan orientasi oleh Ketua Umum MES Kalteng, Ketua Dewan Pakar MES Kalteng, Sekretaris Umum MES Kalteng, dari BEI Kalteng dan OJK Kalteng.
Dalam orientasi pengurus MES Kota Palangka Raya, dipaparkan mengenai peluang dan potensi pengembangan ekonomi syariah dengan meningkatkan edukasi dan literasi mengenai ekonomi syariah baik sektor riil, investasi pasar modal syariah, ekosistem ekonomi syariah di berbagai sektor, termasuk melibatkan pondok pesantren dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum MES Kalteng menyampaikan selamat dan optimis dengan keterlibatan semua pihak dalam kepengurusan MES Kota Palangka Raya akan mampu memperkuat dan memperluas jejaring peran dan kemanfaatan MES Kota Palangka Raya di masyarakat.
Harapannya semua Pengurus Daerah MES Kota Palangka Raya mampu mengambil peran maksimal dengan berkolaborasi berbagai pihak baik dari UMKM maupun mitra MES yang ada di Kota Palangka Raya.
Baik OJK Kalteng dan BEI Kalteng akan mendukung program bersama yang dilakukan oleh MES Kota Palangka Raya, terutama dalam upaya membangun edukasi, literasi dan inklusi keuangan syariah.(Sut)