Jakarta, koranpelita.com
TNI Angkatan Laut (TNI AL) siap menerapkan ilmu-ilmu dan aturan-aturan yang terbaru dibidang pengadaan barang dan jasa melalui para Perwira Hukum TNI AL dan PNS sederajat seluruh Indonesia dari Mabesal, Kotama-kotama dan jajaran Lantamal I sampai XIV yang telah menyelesaikan kegiatan Penyegaran Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa hasil kerjasama TNI AL dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H, saat menutup kegiatan dari Rupat Diskumal Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022) mengatakan para peserta telah dibekali materi tentang mekanisme proses pengadaan yang dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan memperoleh barang/jasa, persyaratan membuat suatu kontrak pengadaan, maupun mekanisme proses pengadaan barang/jasa di lingkungan TNI AL.
Untuk menambah pemahaman peserta, dilaksanakan juga free test dan evaluasi setiap harinya, dalam rangka mendukung pemahaman peserta untuk menyerap ilmu yang diberikan guna meningkatkan kemampuan penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. “Saya yakin bekal ilmu dan aturan-aturan yang didapat akan dapat mengurangi resiko kesalahan dalam pelaksanaan pengadaan”, ujar Kadiskum AL.
Kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar merencanakan penggunaan setiap sen anggaran dengan perhitungan yang cermat dan masuk akal sehingga tepat sasaran, tidak “copy paste” dengan perencanaan terdahulu. Kegiatan ini, juga nantinya akan membentuk para peserta menjadi Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional.
Kegiatan Penyegaran Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan sejak 14 Maret 2022 lalu secara daring.dengan peserta sejumlah 50 orang yang terdiri dari para Perwira Hukum TNI AL dan PNS sederajat seluruh Indonesia dari Mabesal, Kotama-Kotama dan jajaran Lantamal I sampai XIV, melibatkan instruktur para Perwira Menengah TNI AL maupun pengajar dari LKPP.
Sementara itu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan LKPP Ir. Hardi Afriansyah, M.Si.,menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada TNI AL khususnya Kadiskum AL yang telah menggelar kegiatan ini dengan peserta yang nantinya akan menjadi pelaku dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena salah satu kebijakan dalam pengadaan barang dan jasa adalah memperkuat kapasitas dan Sumber Daya Manusia.
Acara yang diikuti Sekdiskum AL, para Kasubdis Diskum AL, kadiskum kotama, kadiskum Lantamal dan kamakum serta pejabat lainnya ditandai dengan penyerahan Sertifikat secara simbolis kepada 10 peserta terbaik dan tukar menukar plakat antara Kadiskum AL dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).(ay)