Wakil Ketua DPRD M Syaripuddin, Menerima Naskah Pandangan Umum Tentang Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel

Fraksi-Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandang Umum, Bank Kalsel Sudah Berperan dan Dapat Bersaing di Industri Perbankan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Bank Kalsel diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha dan mengoptimalkan kualitas pelayanan publik.

Harapan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imam Kanapi, saat pandangan umum dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang Rancangan peraturan deerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel, pimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, di Banjarmasin, Rabu (22/3/2022)

Peningkatan kapasitas usaha yang dimaksud, agar berdaya saing tinggi, serta kualitas pelayanan tentu untuk meningkatkan kesejahteraan, tulang punggung ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah.

Dalam pandangan umum, Imam, menyebutkan, rencana penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel sebesar Rp 261 miliar lebih, terdiri Rp 50 miliar dan aset senilai Rp 211 miliar lebih, sehingga total keseluruhan senilai Rp 600 miliar lebih.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar (FPG), M Yani Helmi, mengapresiasi kinerja Bank Kalsel kini. Sebab bank tersebut dapat bersaing pada industri perbankan dalam rangka peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di wilayah Kalsel.

“Bank Kalsel sudah memiliki peran pada perekonomian di Kalsel dan juga bersaing di industri perbankan lainya,” sebut Yani Helmi.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan yang akrab disapa Paman Yani ini juga meminta, panitia khusus (Pansus) Raperda tersebut mensosialisasikan ke pemerintah kabupaten dan kota se Kalsel agar bersama-sama mempertahankan Bank Kalsel sebagai bank umum Perseroan Terbatas Bank Kalsel.

“Penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Paman Yani.

Selebihnya, enam fraksi lainya melalui dengan juru bicara masing-masing sepakat atas menambah modal Bank Kalsel agar bisa mempertahankan statusnya sebagai bank umum.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel Nurul Fajar Desira dalam jawaban atas pandangan umum fraksi menyatakan, sudah ada dalam Konsideran dan Batang Tubuh Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Bank Kalsel.

Pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dihadiri dua Wakil ketua DPRD lainya yaitu Hj Mariana SAB dan Hj Karmila, hari ini dengan agenda, Pandangan Umum Fraksi-Praksi DPRD atas Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel,
kepada PT. Bank Kalsel.

Agenda kedua, tanggapan dan atau jawaban gubernur atas
pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda penambahan
penyertann modal Pemprov
Kepada PT. Bank Kalsel
Agenda ketiga, pendapat gubernur Kalsel terhadap penjelasan komisi l, komisi lI, komisi IV dan BP.
PERDA atas raperda tentang:
penyelenggarnan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Air Limbah
Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan keolahragaan.
Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren.

Agenda selanjutnya, Agenda keempat, Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas
tanggapan Gubernur Kalsel terhadap raperda tersebut di atas (dalam hal Jika tidak terdapat perbedaan
pendapat, maka jawaban akan dibacakan pimpinan DPRD). (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca