Banjarmasin, Koranpelita.com
Sebagai pejabat baru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr Mukri SH MH, Senin (21/3/2022) siang mengunjungi Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK di kantor di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Langkah itu menurutnya merupakan keharusan guna mendukung kinerjanya dalam menjalankan tugas tugas di tempat baru ini. Terlebih lembaga DPRD adalah refresentasi dari masyarakat Kalimantan Selatan.
Untuk itu, dirinya harus memperkuat sinergitas sekaligus meminta dukungan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melalui kunjungan silaturahmi, termasuk para tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat nantinya.
“Sinergitas dan dukungan dari unsur forkopimda khususnya Ketua DPRD, maka kinerja dan tugas yang dilaksanakan Insya Allah bisa berjalan lancar,” harapnya.
Disinggung apa ada agenda khusus yang dibahas dalam pertemuan tadi? mantan Kajati Kalimantan Tengah dan juga Kapuspenkum Kejagung RI ini menjelaskan, bahwa tak ada yang khusus.
Namun pertemuan sempat membicarakan perkembangan seputar pembangunan di Banua, agar kedepannya Kalsel semakin maju dan pembangunan berjalan lancar, dan pihak kejaksaan siap memback up pembangunan di Kalsel.
“Yang kita bahas seputar informasi-informasi terkait pembangunan di Kalsel, termasuk hambatan-hambatan yang jadi kendala dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan. Tentunya itu bisa didiskusikan,” jelas Kajati yang genap bertugas baru dua pekan ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan apresiasi adanya silaturahmi pimpinan kejaksaan ke unsur forkopimda.
Diapun sangat berterimakasih atas masukan-masukan berharga yang disampaikan oleh pimpinan kejaksaan bagi kemajuan Banua.
“Kedatangan beliau adalah silaturahmi untuk saling menjaga. Karena itu saya selaku pimpinan dewan menyampaikan terima kasih banyak atas masukan-masukan guna mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, dan jalinan sinergitas inilah suatu hubungan yang baik untuk saling menjaga,” sebut H Supian HK.
Terkait soal pembangunan, Supian HK mengungkapkan bahwa kejati siap memback up, tapi ada masukan-masukan yang disampaikan.
“Kalau memang pembangunan itu harus dilaksanakan, ya dilaksanakan, tapi kalau masih abu-abu jangan dilaksanakan, karena dikhawatirkan bakal berdampak menimbulkan masalah,” pungkas politisi partai golkar ini. (pik)