Jakarta, koranpelita.com
Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI AL) berhasil mengevakuasi penumpang kapal kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka, Sabtu, (19/03). Kapal ini membawa 90 orang penumpang terdiri dari 4 awak kapal dan 86 orang penumpang yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dimana 2 diantaranya ditemukan telah meninggal dunia.
Evakuasi dilaksanakan setelah Komandan Lanal (Danlanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Aan P.T Sebayang mendapat perintah dari Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo untuk memaksimalkan pencarian serta pertolongan terhadap penumpang kapal karam dengan mengerahkan potensi yang dimiliki oleh Lanal TBA baik personel maupun Alutsista. Danlanal selanjutnya memerintahkan jajarannya Komandan Posal (Danposal) Sei Berombang Letda Laut (T) Wahid Nurhidayat untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Basarnas, Polairud serta masyarakat nelayan setempat segera menyelamatkan penumpang kapal karam tersebut.
Personel Lanal TBA bersama instansi terkait segera bergerak menuju lokasi dengan menggunakan Kapal milik TNI AL yaitu Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TNI Pulau Jemur, Patkamla I – 1 – 57, Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang dan Kapal Basarnas RB 301. Sesampai di lokasi Tim SAR segera melaksanakan proses evakuasi terhadap seluruh penumpangnya.
Dalam proses evakuasi oleh para personel dilapangan mencurigai bahwa kapal tersebut diduga mengangkut para PMI ilegal, oleh sebab itu selanjutnya korban yang selamat segera dibawa ke pos SAR Tanjung Balai Asahan untuk didata dan diserahkan ke Polres Asahan untuk diproses lebih Lanjut.
Langkah cepat dalam penyelamatan terhadap penumpang kapal kayu karam diduga mengangkut para PMI ilegal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di Lanal TBA merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yaitu memaksimalkan personel maupun Alutsista TNI AL dalam upaya misi kemanusiaan.
Kasal diberbagai kesempatan juga telah memerintahkan jajarannya untuk dapat bergerak cepat guna menggagalkan aksi aksi PMI Ilegal sejak awal tercium adanya indikasi tersebut. “Saya perintahkan apabila ada informasi tentang PMI ilegal yang akan berangkat, tidak perlu menunggu berangkat sampai dengan di laut. Sebelum mereka berangkat silahkan tangkap tentunya berkoordinasi dengan instansi samping”, tegas Kasal.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan hingga saat ini, dalam kurun waktu 3 bulan sejak Januari Tahun 2022 ini saja, TNI AL berhasil menggagalkan 381 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dalam 10 kali pengiriman yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
TNI AL terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga wilayah Indonesia termasuk dari pengiriman PMI ilegal. Apalagi dengan adanya informasi dugaan keterlibatan oknum TNI AL yang dihembuskan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang belum ada kejelasannya, dan hingga saat ini TNI AL masih menunggu hasil investigasi BP2MI.(ay)