Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma SH MH

Kajari Tanbu Yang Baru, Kedepankan Kinerja Profesional dan Proporsional

Banjarmasin, Koranpelita.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) l Tanah Bumbu (Tanbu) I Wayan Wiradarma SH MH siap laksanakan siap beradaptasi dan laksanakan tugas rutin, maupun mendukung program pemerintah seperti mempertahankan WBK maupun upaya meraih WBBM dilingkungan kerjanya.

Hal itu diungkapkan I Wayan Wiradarma, usai dilantik menjabat Kepala Kejari Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Senin (14/3/2022).

Menurut dia, sebagai pejabat baru di Tanbu, dirinya akan melakukan adaptasi dan sosialisasi kepada unsur pimpinan daerah maupun tokoh dan elemen masyarakat setempat.

Terkait wilayah tugas dan kondisinya. Mantan Kajari Rote Ndao, NTT,
ini memyatakan semua sama saja. Namun terpenting, sebagai pimpinan kejaksaan didaerah, dirinya tetap mengedepankan kinerja profesional dan proforsional sesuai tugas dan pungsi dan menjaga wibawa institusinya.

Begitu pula, terkait program WBK dan WBBM. Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Banjarmasin,
ini menjelaskan, tetap akan berupaya keras guna mencapai target yang ditentukan oleh pimpinan di pusat.

“Untuk WBK dan WBBM, kita tetap akan jalankan,” kata Wiradharma.

Dari itu, putra Pulau Bali ini berharap dukungan semua pihak sehingga tugas yan dijalankan bisa berjalan lancar.

Sebelumnya, Senin 14/3/2022 pagi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri SH MH, melantik tujuh pejabat Kajari diwilayah Kalsel.
Salahsatunya, I Wayan Wiradarma, menjabat Kajari Tanah Bumbu menggantikan rekannya, M Hamdan yang pindah tugas dan menjabat Kajari Gresik Jawa Timur. Kalsel. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca