Kepala Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH

2 Saksi Perkara Tipikor Bank Pemerintah Cabang Marabahan Diperiksa Penyidik Kejaksaan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada sebuah bank milik negara kantor cabang Marabahan, terus berlanjut.

Hari ini, dua orang saksi masing-masing, HS selaku relationship manager pemrakarsa dan MA yang merupakan relationship manager pemrakarsa, diperiksa tim penyidik tipikor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu diungkapkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH, dalam rilisnya, Rabu (16/3/2022).

“Hari ini tim penyidik periksa dua orang sebagai saksi yaitu HS dan MA,” sebut Novel.

Keduanya diminta keterangan atas tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode audit tahun 2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang
suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia ihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta
hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu Bank Milik Negara Cabang Marabahan,” jelas Novelino. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca