Bandung, Koranpelita.com
BeLa pengadaan merupakan salah satu inovasi untuk mendukung program go digital melalui aplikasi jejaring, bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) yang diwujudkkan melalui belanja pemerintah hingga Rp 50 juta bagi UMKK yang tergabung dalam marketplace.
Hal itu terungkap saat rombongan
Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Jawa Barat, Jumat, (11/3/2022).
Rombongan komisi I dipimpin Hj Rahmah Norlias, disambut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jawa Barat ibu Neneng Yulistiani.
Dalam pertemuan, Ketua rombongan yang juga ketua komisi I Hj Rahmah Norlias, menyatakan, harapan program aplikasi Bela Pengadaan ini bisa diterapkan di Kalimantam Selatan.
Menurutnya, di Bandung banyak pembaharuan-pembaharuan dan inovasi-inovasi yang diciptakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa seperti pembentukan katalok elektronik lokal untuk 4 (empat) komoditas jasa kebersihan, keamanan, mamin dan hotmix sehingga diharapkan di Kalsel juga bisa melaksakan hal tersebut.
Menurut Rahmah Norlias, di Jawa Barat terdapat hal menarik, yaitu ada Surat Keputusan Gubernur Jabar tetang clearing house pengadaan barang dan jasa yang berguna jika segala sesuatu terdapat permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa, maka sebelum keaparat hukum lebih dulu diselesaikan ke Tim yang dipimpin Inspektorat setempat.
Untuk di Kalsel sendiri sudah ada dibeberapa OPD Kabupaten Kota yang menerapkan sistem aplikasi BELA pengadaan secara digital seperti Kabupaten Tanah Laut ,Tabalong, Batola.
“Nantinya harapan kami bisa diikuti oleh kabupaten-kabupaten lainnya” jelas Rahmah Norlias.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jawa Barat ibu Neneng Yulistiani menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Kalsel beserta rombongan atas kunjungan ke instansinya.
“Penghargaan yang sangat besar bagi kami atas kedatangan dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jawa Barat pada hari ini,” ucapnya.
“Kedepannya kami bersama-sama daerah-daerah provinsi lainnya akan menerapkan sistem aplikasi BELA secara digital ini, tetapi mungkin tidak bisa langsung semua, kita terus sosialisasikan, kita dorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan ini,” harapnya.(pik)