Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Ditresnarkoba Polda Kalsel Blender 1,7 Kilogram Sabu dan 104,5 Butir Inek

Banjarmasin, Koranpelita.com

Ditresnarkoba Polda Kalsel membelender 1,7 Kilogram Sabu dan 104,5 butir pil Inek hasil operasi di bulan Pebruari 2022

Pemusnahan juga disaksilan puluhan tahanan narkotika di gedung direktorat perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, yang hanya bisa tertunduk saat menyaksikan barang bukti hasil kejahatan mereka di musnahkan, Senin (14/3/2022).

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Panit 1 Subdit III, AKP Nur Rochim usai pemusnahan barang bukti mengatakan, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Subdit I, II dan II Ditresnarkoba Polda Kalsel selama bulan Pebruari.

Narkoba ini lanjut Nur Rochim, akan diberantas terus sampai ke akar-akarnya, karena polisi tidak mengenal lelah, siapapun yang berani melakukan pelanggaran narkotika ini pasti akan dikejar.

“Dimusnahkannya barang bukti narkotika ini, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 18 ribu orang dari jerat narkotika. Pemusnahan ini kami imbau kepada teman-teman yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan menyaksikan pemusnahan ini agar tidak mengulangi perbuatannya,” ingatnya.(zulvan/pk)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca