Banjarmasin, Koranpelita.com
Ditresnarkoba Polda Kalsel membelender 1,7 Kilogram Sabu dan 104,5 butir pil Inek hasil operasi di bulan Pebruari 2022
Pemusnahan juga disaksilan puluhan tahanan narkotika di gedung direktorat perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, yang hanya bisa tertunduk saat menyaksikan barang bukti hasil kejahatan mereka di musnahkan, Senin (14/3/2022).
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi diwakili Panit 1 Subdit III, AKP Nur Rochim usai pemusnahan barang bukti mengatakan, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Subdit I, II dan II Ditresnarkoba Polda Kalsel selama bulan Pebruari.
Narkoba ini lanjut Nur Rochim, akan diberantas terus sampai ke akar-akarnya, karena polisi tidak mengenal lelah, siapapun yang berani melakukan pelanggaran narkotika ini pasti akan dikejar.
“Dimusnahkannya barang bukti narkotika ini, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 18 ribu orang dari jerat narkotika. Pemusnahan ini kami imbau kepada teman-teman yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, dan menyaksikan pemusnahan ini agar tidak mengulangi perbuatannya,” ingatnya.(zulvan/pk)